PERLOKI Solidaritas Perjuangkan Kepastian Hukum Pedagang Lokal, Sampaikan Aspirasi ke Pemprov Jatim

0
25

SURABAYA || Cakrayudha_hankam.com — Solidaritas Persatuan Pedagang Rokok Lokal Indonesia (PERLOKI) terlihat dalam persiapan penyampaian aspirasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Senin (12/10/2026). Sejumlah peserta berkumpul di Warkop KKB sebelum bergerak menuju Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya, dan melanjutkan agenda di Gedung Negara Grahadi.

Pertemuan awal tersebut menjadi momentum konsolidasi sekaligus memperkuat kebersamaan antar pedagang rokok lokal dalam menyuarakan persoalan yang mereka hadapi.

Oki, salah satu pihak yang memberikan keterangan, menjelaskan bahwa Warkop KKB menjadi titik kumpul peserta sebelum keberangkatan bersama menuju lokasi penyampaian aspirasi.

Aspirasi yang dibawa PERLOKI mencakup harapan atas kepastian hukum, kejelasan ketentuan pita cukai, serta regulasi yang berkaitan dengan keberlangsungan usaha pedagang rokok lokal.

Royan menegaskan, para pedagang membutuhkan kejelasan aturan agar dapat memahami ketentuan yang berlaku dan menjalankan kegiatan usaha sesuai peraturan perundang-undangan.

“Harapan kami, persoalan yang dihadapi pedagang rokok lokal mendapat perhatian pemerintah dan instansi terkait. Kami berharap ada kejelasan sehingga permasalahan dapat dibicarakan dan dicarikan solusi bersama,” ujar Royan.

Bagi PERLOKI, penyampaian aspirasi ini bukan sekadar gerakan bersama, melainkan upaya membuka ruang komunikasi antara pedagang, pemerintah, dan instansi berwenang. Mereka berharap persoalan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara objektif, transparan, dan proporsional.

CAKRA YUDHA HANKAM menegaskan, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak masyarakat yang harus dijalankan secara bertanggung jawab, dengan tetap menghormati ketentuan hukum dan menjaga ketertiban umum.

Di sisi lain, persoalan terkait pita cukai dan regulasi usaha memerlukan penjelasan yang jelas dari instansi berwenang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan pelaku usaha. Setiap kebijakan perlu dipahami berdasarkan ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan kepastian hukum dan perlakuan yang adil.

PERLOKI berharap pemerintah membuka ruang dialog dan memberikan penjelasan atas persoalan yang menjadi perhatian para pedagang rokok lokal. Dengan komunikasi yang konstruktif, diharapkan dapat ditemukan jalan keluar yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Solidaritas, kepastian hukum, dan keberlangsungan usaha menjadi tiga pokok aspirasi yang dibawa PERLOKI dalam kegiatan penyampaian aspirasi di Surabaya.

Hingga berita ini disusun, tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun instansi terkait mengenai tuntutan tersebut belum dicantumkan dalam informasi yang tersedia. (red-oki)