PASURUAN || Cakrayudha_hankam.com – Pekerjaan proyek di kawasan yang ramai aktivitas warga menuai sorotan. Persoalannya bukan semata soal progres pekerjaan, melainkan bagaimana area yang telah dibongkar kemudian ditinggalkan dalam kondisi yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan. Kamis (1 Oktober 2026).
Suratman, warga setempat saat mengkonfirmasikan ke awak media menyayangkan pembongkaran yang terletak di Jalan Panglima sudirman persisnya yang berlokasi di depan kantor KPU Kota Pasuruan itu seharusnya segera ditangani justru disebut hanya ditutup sementara. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena lokasi berada di jalur yang setiap hari dilalui masyarakat. Dari keterangan pemilik warung di sekitar lokasi, bahkan disebut pernah ada pengendara sepeda motor yang terperosok ke lubang tersebut.
“Informasi itu tentu perlu diverifikasi oleh pihak pelaksana maupun instansi terkait. Namun, bila kondisi lubang memang berada di area yang mudah dilalui kendaraan dan belum dilengkapi pengamanan yang memadai, pertanyaannya sederhana: apakah keselamatan pengguna jalan sudah menjadi bagian dari pengendalian pekerjaan di lapangan?”, ungkapnya.
Proyek publik bukan hanya soal mengejar target penyelesaian dan serapan anggaran. Ada kewajiban untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan tidak menciptakan risiko baru bagi masyarakat. Lubang terbuka, penutupan sementara, minimnya pengamanan, atau tidak jelasnya rambu peringatan bukan persoalan kecil ketika berada di tengah mobilitas warga.
Karena itu, pihak kontraktor dan pengawas pekerjaan perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai metode pengamanan lokasi, standar keselamatan yang diterapkan, serta langkah yang dilakukan setelah mengetahui adanya potensi bahaya tersebut.
Jangan sampai proyek yang dibangun untuk kepentingan publik justru membuat publik harus mempertaruhkan keselamatannya. Kritik ini bukan untuk menghentikan pekerjaan, melainkan teguran agar pelaksanaan proyek benar-benar mengedepankan mutu, ketertiban, dan keselamatan masyarakat. (Red/RMT)

