Peran Babinsa Dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL)

0
19

Aceh Utara || Cakrayudha_hankam.com – Babinsa Koramil 02/KTM Kodim 0103/Aceh Utara Sertu Saiman dan Serda Juliandi bersama Satpol PP Kabupaten Aceh Utara, aparat desa melakukan pembinaan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan, Trotoar di sepanjang jalan Keude Buloh Blang Ara Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Tim Mobilitas Keamanan Lingkungan Satpol PP Kabupaten Aceh Utara dipimpin oleh Kabid Trantib Kabupaten Aceh Utara Bpk Paisal bertempat di Sepanjang Desa Keudeh Buloh Blang Ara Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara, Selasa (22 September 2026).

Turut serta dalam kegiatan Kasi Trantib, Babinsa Desa Aluem Rambe dan Babinsa Desa Krueng Manyang, Bhabinkamtibmas, Kasi dan Staf Pemerintahan Desa Kuta Makmur, Staf Trantib Kecamatan Kuta Makmur, Anggota Satpol PP Kecamatan Kuta Makmur.

Dalam keterangannya Sertu Saiman Babinsa Desa Krueng Manyang mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pembinaan dan pemahaman kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL),

“Supaya tidak berjualan di bahu jalan, Trotoar, agar tidak menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Desa Keude Buloh Blang Ara Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara,” ucapnya. (red-056)