PASURUAN || Cakrayudha_hankam.com — Firma Hukum Cakra Yudha Hankam terus melakukan penguatan internal guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja seluruh anggota. Langkah tersebut diwujudkan melalui rapat kerja yang digelar di Kantor Cakra Yudha Hankam Pasuruan dengan agenda utama membahas perencanaan dan pengembangan program In-House Lawyer, Senin (7/8/2026).
Rapat kerja tersebut menjadi bagian dari evaluasi sekaligus penyusunan strategi kerja untuk memperkuat sistem pelayanan hukum kepada klien, khususnya perusahaan dan pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan, konsultasi, serta layanan hukum secara profesional.
Melalui program In-House Lawyer, Cakra Yudha Hankam menargetkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan koordinasi antartim, serta perluasan jaringan pelayanan hukum di wilayah Jawa hingga Bali. Perluasan tersebut akan tetap dilakukan dengan mengedepankan kompetensi, kepatuhan terhadap ketentuan hukum, etika profesi, serta standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Pimpinan Firma Hukum Cakra Yudha Hankam, Anton Hartono, menegaskan bahwa pengembangan organisasi tidak cukup hanya dengan memperluas jaringan. Menurutnya, perluasan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas kerja, kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme setiap anggota.
“Peningkatan kinerja dan memperluas jaringan adalah salah satu cara untuk mengembangkan Cakra Yudha Hankam. Namun, yang paling utama adalah bagaimana setiap anggota mampu memberikan pelayanan hukum secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai aturan,” tegas Anton.
Anton juga menekankan pentingnya kesolidan, korsa, koordinasi, dan satu komando dalam menjalankan setiap tugas organisasi. Seluruh anggota diminta memahami posisi, kewenangan, serta tanggung jawab masing-masing agar tidak terjadi tumpang tindih maupun tindakan yang dapat merugikan organisasi dan klien.
“Kita harus solid, memiliki korsa dan satu komando. Setiap anggota harus bergerak berdasarkan tugas, fungsi dan SOP. Jangan bergerak sendiri-sendiri tanpa koordinasi. Setiap langkah harus terukur, profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Anton.
Menurutnya, profesionalisme sebuah firma hukum tidak hanya diukur dari kemampuan memberikan pendampingan hukum, tetapi juga dari kemampuan menjaga kepercayaan klien, kerahasiaan informasi, integritas, serta konsistensi dalam menjalankan tugas sesuai koridor hukum.
Karena itu, program In-House Lawyer Cakra Yudha Hankam diarahkan tidak sekadar sebagai upaya memperluas jaringan, tetapi juga sebagai langkah membangun sistem pelayanan hukum yang terstruktur, responsif, dan berkelanjutan bagi perusahaan maupun klien yang membutuhkan jasa hukum.
Rapat kerja tersebut diharapkan menjadi momentum untuk menyatukan visi, memperjelas pembagian tugas, menyusun target kerja, serta memperkuat koordinasi seluruh anggota Firma Hukum Cakra Yudha Hankam.
Cakra Yudha Hankam menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum dengan menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, kepatuhan terhadap hukum, dan kepentingan terbaik bagi klien. (red-056)
Berintegritas. Tegas. Terpercaya.

