SURABAYA || Cakrayudha_hankam.com – Perhimpunan Advokat dan Paralegal Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) kembali membuka kesempatan bagi para advokat dan paralegal di seluruh Indonesia untuk bergabung menjadi bagian dari organisasi secara gratis tanpa dipungut biaya.
Program ini menjadi bentuk komitmen FAAM dalam memberikan ruang bagi para praktisi hukum untuk membangun organisasi yang solid, profesional, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh akses terhadap keadilan dan bantuan hukum.
Ketua Umum FAAM, Moh. Taufik, S.H., M.H., mengatakan bahwa kesempatan tersebut terbuka bagi seluruh advokat yang ingin bergabung, termasuk para advokat yang kartu tanda pengenalnya atau ID Card Advokat sudah tidak berlaku (mati).
“Bagi teman-teman advokat yang ingin bergabung dengan FAAM, silakan bergabung. Tidak perlu khawatir mengenai biaya. Kami membuka keanggotaan ini secara gratis, termasuk bagi teman-teman yang ID card-nya sudah mati dan membutuhkan kartu tanda pengenal baru,” ujar Moh. Taufik.
Menurutnya, FAAM bukan organisasi yang baru berdiri. Organisasi tersebut telah memiliki legalitas sejak 2018 berdasarkan SK Kementerian Hukum dan HAM, serta telah menjalankan berbagai aktivitas advokasi dan pendampingan hukum di berbagai daerah di Indonesia.
Selama berdiri, FAAM telah terlibat dalam berbagai proses persidangan dan pendampingan hukum di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk perkara yang menjadi perhatian publik di tingkat nasional.
Bahkan, Ketua Umum FAAM, Moh. Taufik, tercatat pernah terlibat langsung dalam proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 sebagai bagian dari tim hukum/penasihat hukum pasangan calon Ganjar Pranowo–Mahfud MD.
“FAAM sudah cukup lama berdiri. Kami sudah menjalankan proses advokasi dan persidangan di berbagai daerah di Indonesia. Bahkan kami pernah berproses di Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilpres 2024,” jelasnya.
Ia menegaskan, pengalaman tersebut menjadi salah satu bukti bahwa FAAM berkomitmen untuk terus memperkuat profesionalitas advokat dan paralegal sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.
Moh. Taufik mengajak seluruh advokat di Indonesia yang ingin memperkuat jaringan, organisasi, dan pengabdiannya kepada masyarakat untuk bergabung bersama FAAM.
“Jangan sampai persoalan biaya menjadi penghalang teman-teman advokat untuk berorganisasi. Kami membuka kesempatan ini secara gratis. Silakan bergabung, kami terbuka untuk seluruh teman-teman advokat,” tegasnya.
Ia berharap semakin banyak advokat dan paralegal yang bergabung sehingga terbentuk jaringan advokasi yang kuat dan mampu memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat secara profesional.
“Tujuan kami bukan semata-mata soal organisasi, tetapi bagaimana advokat dan paralegal bisa hadir di tengah masyarakat, memperjuangkan keadilan dan memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.
Bagi para advokat dan paralegal yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan keanggotaan Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM), dapat menghubungi pengurus untuk mendapatkan informasi mengenai mekanisme pendaftaran.
(red-oki)

