Ketua DPC MADAS Sedarah Kabupaten Pasuruan Desak Polda Jatim Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan yang Menewaskan Widi

0
42

PASURUAN || Cakrayudha_hankam.com – Ketua DPC MADAS Sedarah Kabupaten Pasuruan, Yudhie H., SE., SH., MH, mendesak Polda Jawa Timur untuk mengusut secara profesional, transparan, dan tuntas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Widi, seorang tukang parkir di kawasan Indomaret Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Peristiwa tersebut diduga melibatkan oknum anggota Polsek Beji dan saat ini tengah dalam proses penyidikan di Polda Jatim, Kamis (6/8/2026).

Sebagai bentuk empati sekaligus kepedulian terhadap keluarga korban, sekitar pukul 15.30 WIB, Yudhie bersama jajaran pengurus DPC MADAS Sedarah Kabupaten Pasuruan mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa serta menawarkan pendampingan hukum apabila dibutuhkan oleh pihak keluarga.

Rombongan diterima langsung oleh kakak kandung korban, Khoirul, yang kemudian menceritakan kronologi berdasarkan informasi yang diketahui keluarga.

“Kejadiannya di sekitar Indomaret tempat adik saya bekerja sebagai tukang parkir. Tiga hari lalu sekitar pukul 15.00 WIB, adik saya didatangi lima orang polisi. Dua orang membawa Widi masuk ke lorong Indomaret. Saat itu adik saya sempat berteriak minta tolong. Awalnya suaranya keras, kemudian semakin pelan hingga tidak terdengar lagi. Menurut yang kami dengar, korban diminta mengaku sebagai pelaku judi online,” ujar Khoirul dengan nada penuh haru.

Menurut keterangan keluarga, setelah kejadian tersebut Widi dibawa ke Puskesmas Beji. Namun, berdasarkan informasi yang diterima keluarga dari petugas medis, korban telah meninggal dunia sebelum tiba di fasilitas kesehatan.

Selanjutnya jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Karena merasa masih terdapat kejanggalan, keluarga meminta pemeriksaan lanjutan di RSUD Dr. Soetomo Surabaya.

“Kami belum puas dengan hasil pemeriksaan sebelumnya. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan di RSUD Dr. Soetomo, kami mendapat informasi adanya luka lebam di bagian leher,” ungkap Khoirul.

Merasa terdapat dugaan tindak pidana, keluarga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Jawa Timur. Saat ini laporan tersebut telah ditangani penyidik dan proses hukum masih berlangsung.

“Laporan sudah kami buat di Polda Jatim. Kami didampingi saudara yang berprofesi sebagai pengacara, dan ada beberapa advokat lain yang juga menyatakan siap memberikan bantuan hukum. Saat ini kami menunggu proses penyidikan berjalan,” jelasnya.

Di hadapan keluarga korban, Ketua DPC MADAS Sedarah Kabupaten Pasuruan menyampaikan rasa duka cita yang mendalam sekaligus menegaskan komitmen organisasinya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami keluarga besar DPC MADAS Sedarah Kabupaten Pasuruan turut berduka cita atas meninggalnya saudara Widi. Kami juga menyampaikan salam dari Ketua Umum MADAS Sedarah, Bung Taufik. Kami berharap proses hukum berjalan secara objektif, profesional, dan tanpa pandang bulu. Apabila keluarga berkenan, kami siap memberikan pendampingan hukum guna memastikan hak-hak korban memperoleh perlindungan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Yudhie.

Sementara itu, pihak keluarga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan MADAS Sedarah. Meski demikian, keputusan mengenai pendampingan hukum masih akan dibahas bersama seluruh anggota keluarga.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian dari DPC MADAS Kabupaten Pasuruan. Soal pendampingan hukum masih akan kami musyawarahkan bersama keluarga. Yang jelas, kami menginginkan keadilan. Kami tidak bisa menerima kematian adik kami apabila nantinya terbukti terjadi akibat tindakan melawan hukum. Siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku agar peristiwa serupa tidak terulang,” tegas Khoirul.

DPC MADAS Sedarah Kabupaten Pasuruan juga mengingatkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil, profesional, dan akuntabel. Organisasi tersebut menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah, sembari mendorong aparat penegak hukum mengungkap fakta secara transparan melalui mekanisme penyidikan yang sedang berjalan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pasuruan maupun Polsek Beji belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Cakrayudha_hankam.com akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan pemberitaan sesuai Kode Etik Jurnalistik. (red-RCM)