Satwa KBS Kurus Kurang Pakan, Dirut KBS Foya-Foya Pakai Dana Pakan Satwa 7,4 Miliar

0
21

Surabaya || Cakrayudha_hankam.com – Mantan Direktur Utama (Dirut) Kebun Binantang Surabaya (KBS) Choirul Anwar yang tersandung kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) terus bergulir.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Choirul Anwar sebagai tersangka setelah
mengungkap sejumlah temuan baru, mulai dari dugaan aliran dana untuk kepentingan pribadi, modus yang digunakan, hingga kondisi satwa yang sempat menjadi perhatian publik.

Penyidikan sementara menyebut dugaan kerugian negara mencapai Rp 10,2 miliar dalam pengelolaan keuangan KBS periode 2016-2024. Dana yang seharusnya digunakan untuk operasional, termasuk pakan satwa, diduga diselewengkan dengan memanfaatkan rangkap jabatan yang dipegang tersangka.

Aspidsus Kejati Jatim I Gede Punia mengungkapkan, dari total dugaan kerugian negara sebesar Rp 10,2 miliar, sekitar Rp 7,4 miliar diduga digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi. Ada dugaan dana tersebut dipakai foya-foya.

“Dari sekitar Rp 10 miliar ini, ada sekitar Rp 7,4 (miliar) dipergunakan untuk kepentingan pribadi, berdasarkan bukti-bukti kita bisa peroleh bahwa itu dipergunakan untuk kepentingan diri sendiri,” kata Punia, Sabtu (25/7/2026).

Dana tersebut seharusnya digunakan untuk menunjang operasional KBS, salah satunya pengadaan pakan satwa. Namun, berdasarkan hasil penyidikan sementara, terdapat pengurangan anggaran yang tidak sesuai dengan pertanggungjawaban yang dibuat.

“(seharusnya) untuk perawatan satwa, salah satunya pakan binatang, faktanya ada dikurangi, ya. Artinya pertanggungjawabannya itu ada tapi tidak dibuat dengan sebenarnya, dengan maksimal,” Sambungnya.

Meski menyebut dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, Kejati belum merinci bentuk pengeluaran yang dimaksud karena masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

Kejati juga mengungkap dugaan modus yang mempermudah tersangka melakukan penyimpangan anggaran. Saat menjabat Direktur Utama, Choirul Anwar juga diketahui merangkap sebagai Direktur Operasional dan Direktur Keuangan.

Kondisi tersebut membuat seluruh proses pengajuan hingga pertanggungjawaban anggaran berada dalam kendali orang yang sama.

“Jadi tersangka ini kan sebagai Direktur (Utama). Nah saat yang sama dia juga menjabat Direktur Operasional kemudian Direktur Keuangan. Jadi rangkap jabatan. Nah otomatis uang diambil, kemudian pertanggungjawabannya dibuat dan ternyata seolah-olah benar. Tapi kenyataannya pertanggungjawabannya fiktif,” ujar Punia.

Dengan rangkap jabatan tersebut, tersangka juga memiliki kewenangan menyetujui berbagai dokumen yang seharusnya diperiksa pihak lain.

“Ya karena uang itu tadi saya sampaikan, di saat yang bersamaan dia bisa Direktur Operasional, Direktur Keuangan,” ujarnya.

Kejati memastikan, penyidikan belum berhenti pada satu tersangka. Menurut Punia, kasus korupsi dengan nilai kerugian besar hampir tidak mungkin dilakukan seorang diri.

“Tentu kami sedang melakukan berdasarkan bukti-bukti ini kan kami terus melakukan pendalaman, ya. Karena korupsi enggak mungkin ada 1 orang, ya. Nah ini nanti kita akan update lagi kepada teman-teman semua,” Tambah Punia.

Hingga kini penyidik telah memeriksa sekitar 20 saksi. Bahkan, penelusuran dilakukan sejak data dan dokumen tahun 2013 meski dugaan korupsi yang ditemukan sementara terjadi pada periode 2016-2024.

“Total saksi ada 20 orang saksi. Bahkan dari tahun 2013. Kita ikuti, ya, jadi ini kita dari 2013 kan kita laksanakan ini sampai 2024 ini. Nah tapi ini di saat ini dari 2016 sampai 2024 yang kita temukan. Nah dan ini perhitungan sementara, ya. Nanti kita akan update lagi nanti ke depannya,” tuturnya.

Punia juga menyebut penyidikan bermula dari laporan masyarakat.

“Sumbernya laporan masyarakat. Nanti kami sampaikan, ya. Nanti pelan-pelan ya, Mas, nanti kami akan update lagi nanti perkembangannya, ya,” tuturnya.

Sebelumnya, Kejati Jatim menetapkan Choirul Anwar sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan keuangan KBS periode 2016-2024.

Penetapan itu dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang dinilai cukup terkait dugaan penyalahgunaan anggaran operasional. Penyidik juga mengidentifikasi adanya pengeluaran kas yang tidak sah pada 2023 hingga 2024 yang turut disetujui Direktur Keuangan saat itu.

“Pada malam ini kami menetapkan satu orang tersangka atas nama inisial CA selaku Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya,” kata Punia saat konferensi pers di Gedung Kejati Jatim, Rabu (22/7/2026).

Terungkapnya dugaan korupsi dana pakan satwa turut memunculkan perhatian publik terhadap kondisi koleksi satwa di KBS.

Salah satu yang kembali diperbincangkan adalah dokumentasi lama harimau Sumatera bernama Melani yang sempat viral pada 2013 saat kondisinya terlihat kurus dan kritis.

Namun, berdasarkan pantauan terkini, sejumlah satwa seperti harimau, singa, gajah, orang utan, jerapah, hingga monyet terlihat dalam kondisi sehat dan terawat.

Sementara itu, Direktur Operasional dan Umum Perumda KBS Nurika Widyasanti memastikan seluruh satwa saat ini mendapatkan perawatan secara optimal.

“Kondisi satwa di KBS sampai dengan hari ini alhamdulillah dalam kondisi baik dan sehat. Kami selalu mengupayakan pemeliharaan maupun peningkatan kualitas secara berprogres dan berkelanjutan,” kata Nurika Widyasanti kepada wartawan di KBS, Sabtu (25/7/2026).

Menurut Nurika, KBS sebagai lembaga konservasi tetap berkomitmen menjaga kesejahteraan satwa melalui berbagai aspek, mulai dari pemberian pakan, layanan kesehatan, hingga pengayaan lingkungan atau enrichment.

“Tentunya melalui berbagai aspek salah satunya adalah pemberian pakan, peningkatan kualitas kesehatan, pemeliharaan secara optimal, termasuk pemeliharaan mental dengan melalui pemberian enrichment kepada satwa-satwa yang ada,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemberian pakan kepada satwa tetap dilakukan secara rutin setiap hari sesuai kebutuhan masing-masing spesies.

“Karakteristik satwa kita berikan sehari dua kali, di pagi dan sore hari sebelum para perawat satwa itu meninggalkan tempat,” pungkasnya. (red-Git)