Surabaya || Cakrayudha_hankam.com – Komando Armada II terus berupaya meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme prajurit melalui berbagai kegiatan pembinaan personel. Salah satunya dengan menggelar Forum Diskusi Interaktif Perwira Koarmada II dan Perwira Hukum Wilayah Surabaya bertema “Perspektif Hukum Laut Internasional di Era Perang Multi Domain” di Gedung Panti Tjahaya Armada (PTA) Koarmada II, Ujung, Surabaya, Rabu (22/7).

Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Panglima Komando Armada II Laksda TNI I G. P. Alit Jaya, S.H., M.Si., bersama para Pejabat Utama Koarmada II, para Asisten Pangkoarmada II, Kepala Satuan Kerja, Komandan Satuan, serta Komandan KRI jajaran Koarmada II.
Forum diskusi menghadirkan dua narasumber, yakni Wakil Rektor II Universitas Hang Tuah Laksda TNI (Purn.) Dr. Iwan Isnurwanto, S.H., M.A.P., dan Kepala Dinas Hukum Koarmada II Letkol Laut (H/W) Sulastri, S.H., M.Tr.Opsla. Melalui pemaparan materi dan sesi diskusi interaktif, para peserta memperoleh penguatan wawasan mengenai hukum laut internasional serta penerapannya dalam pelaksanaan operasi laut di tengah perkembangan ancaman dan dinamika perang multi domain.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman para perwira terhadap perspektif hukum laut internasional sebagai landasan dalam pelaksanaan tugas operasi di laut.
Pemahaman tersebut tidak hanya menjadi kompetensi bagi Perwira Korps Hukum, tetapi juga menjadi bekal penting bagi seluruh Perwira Korps Pelaut dalam setiap pengambilan keputusan yang memiliki konsekuensi hukum, baik berdasarkan ketentuan hukum nasional maupun hukum internasional.
Dalam sambutannya, Pangkoarmada II menyampaikan bahwa forum diskusi ini mengangkat sejumlah isu strategis, di antaranya dilema geopolitik dan sikap hukum Indonesia maupun TNI Angkatan Laut terhadap skenario penutupan Selat Malaka, dampak ekonomi dan keamanan akibat potensi penutupan Selat Hormuz dalam konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel, serta legalitas aktivitas latihan militer asing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
Menurutnya, berbagai dinamika tersebut perlu dipahami secara komprehensif sebagai bekal dalam mendukung pelaksanaan operasi laut yang tetap berpedoman pada hukum nasional maupun hukum internasional.
Pangkoarmada II berharap forum ini tidak hanya menjadi wadah penyampaian materi, tetapi juga menjadi ruang diskusi yang terbuka, konstruktif, dan solutif. Para peserta diharapkan aktif menyampaikan pandangan, pengalaman, maupun berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan sehingga dapat dirumuskan solusi yang tepat dan aplikatif.
Selain memperkaya wawasan, forum ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Perwira Korps Pelaut dan Perwira Korps Hukum dalam membangun kesamaan perspektif mengenai penerapan hukum pada setiap tahapan operasi.
Dengan demikian, profesionalisme prajurit serta kualitas pengambilan keputusan dalam setiap pelaksanaan tugas TNI Angkatan Laut dapat terus ditingkatkan.
(Pen/2/red-051)

