Polsek Gianyar Sigap Amankan dan Tangani Dampak Pohon Beringin Patah di Kawasan Pura Dalem Pingit

0
72

GIANYAR || Cakrayudha_hankam.com –  Personel Polsek Gianyar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Samplangan bersama unsur terkait bergerak cepat melakukan penanganan pasca terjadinya ranting pohon beringin patah yang menimpa sejumlah pelinggih di Pura Dalem Pingit, Lingkungan Samplangan, Kelurahan Samplangan, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Sabtu (20/6/2026).

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.10 WITA tersebut mengakibatkan tiga bangunan pelinggih mengalami kerusakan berat, yakni Bangunan Taksu, Pelinggih Ratu Nglurah, dan Pelinggih Piyasan. Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, kejadian diduga disebabkan oleh usia pohon yang sudah tua serta kondisi ranting yang telah lapuk.

Mendapatkan informasi kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Samplangan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan, membantu pengamanan area, serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna mempercepat proses penanganan.

Kapolsek Gianyar Kompol Made Adi Suryawan mengatakan bahwa kehadiran personel Polri di lokasi merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan proses penanganan berjalan dengan aman dan tertib.

“Kami segera menerjunkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pihak terkait setelah menerima informasi kejadian. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk respons cepat dalam memberikan pelayanan serta memastikan proses penanganan berjalan aman dan lancar,” ujar Kompol Made Adi Suryawan.

Menurut Kapolsek, penanganan dilakukan secara gotong royong melibatkan BPBD Kabupaten Gianyar, aparat kelurahan, Babinsa, pengempon pura, serta masyarakat setempat.

“Sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting dalam setiap penanganan kejadian di wilayah. Berkat kerja sama yang baik, proses pembersihan ranting dan dahan pohon yang patah dapat diselesaikan dengan cepat sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal,” jelasnya.

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun kerugian material akibat kerusakan bangunan pelinggih diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta.

Pembersihan material pohon yang tumbang selesai dilaksanakan sekitar pukul 10.25 WITA. Selama kegiatan berlangsung, personel Polsek Gianyar turut melakukan pemantauan dan pengamanan guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif.

Kapolsek Gianyar juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap pohon-pohon berusia tua yang berpotensi membahayakan keselamatan, serta segera berkoordinasi dengan aparat setempat apabila ditemukan kondisi yang berisiko menimbulkan bencana. (red104)