Sigap! Dishub Gelar Operasi Bentor di Wilayah Kota Pasuruan

0
53

Pasuruan || Cakrayudha_hankam.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan menggandeng Satpol PP serta unsur TNI-Polri untuk menggelar operasi penertiban Becak Bermotor (Bentor).

Tindak tegas diambil karena semakin marak peredarannya dan beroperasi selama ini.

Beberapa titik operasi gabungan menyisiri sejumlah rute strategis perkotaan, dari jalur Pantura, Terminal Lama, Jalan Belitung, Jalan Sulawesi, Jalan Sumatra, hingga kawasan jantung kota (Alun-Alun Kota Pasuruan). Petugas berhasil mengamankan dua unit bentor dalam ops gabungan tersebut.

Terpantau dilokasi penertiban di kawasan Terminal Lama sempat diwarnai ketegangan antara petugas dan pengemudi bentor yang sedang mangkal.

Kendati itu Sekretaris Dishub Kota Pasuruan, H. Hermanto, S.E., M.M., memberikan penjelasan secara persuasif hingga akhirnya pemilik memahami kesalahannya dan pasrah bentor (becak bermotor) diangkut petugas ke atas truk operasional dan di bawa ke kantor dinas Perhubungan Kota Pasuruan.

“Giat Ops gabungan ini atas instruksi pimpinan langsung. Kami menerima banyak sekali aduan dari masyarakat terkait adanya oknum pengemudi bentor yang ugal-ugalan, terlebih saat mereka mengangkut para peziarah ke makam Alm. KH. Hamid,” ujarnya saat operasi. Rabu (17/06/2026), siang menjelang sore.

Hermanto menjelaskan bahwa bentor dilarang keras melintasi rute-rute tertentu yang telah dikhususkan bagi becak kayuh wisata. Selain demi keselamatan, penertiban ini juga bertujuan untuk melindungi pendapatan para penarik becak kayuh konvensional yang kerap dirugikan oleh ulah bentor nakal.

Berdasarkan keluhan yang diterima dari paguyuban becak kayuh, aksi ugal-ugalan tersebut biasanya dipicu oleh aksi saling rebut penumpang di area wisata religi. Demi menjaga kondusivitas kota, Dishub berkomitmen untuk merutinkan agenda penertiban ini.

“Operasi ini akan kami gelar setiap hari, bahkan hingga malam hari. Kami ingin memastikan tidak ada lagi aksi ugal-ugalan yang bisa memicu hal-hal yang tidak diinginkan di jalan raya,” pungkas Hermanto tegas. (Red/RMT)