MADAS Sedarah Laporkan Dugaan Framing Opini Publik ke Polda Jatim dan DPRD Surabaya

0
112

Surabaya || Cakrayudha-hankam.com – Organisasi kemasyarakatan Madura Asli Sedarah (MADAS Sedarah) mengambil langkah hukum dan politik menyusul beredarnya pernyataan serta narasi yang dinilai merugikan nama baik organisasi. Ketua Umum MADAS Sedarah, Mohammad Taufik, yang akrab disapa Bung Taufik, secara resmi menyampaikan pengaduan ke DPRD Kota Surabaya pada Senin (5/1/2026).

Pengaduan tersebut ditujukan sebagai respons atas pernyataan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, serta sejumlah akun media sosial, termasuk akun Cakj dan akun lainnya, yang dinilai membangun framing negatif dan menyudutkan organisasi MADAS Sedarah di ruang publik.

Dalam keterangannya, Bung Taufik menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk meluruskan informasi sekaligus menjaga marwah organisasi. Ia menilai DPRD Kota Surabaya sebagai lembaga representasi rakyat memiliki kewenangan moral dan konstitusional untuk menengahi persoalan tersebut.

“Kami menyampaikan pengaduan disertai permintaan klarifikasi karena kami meyakini DPRD tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan objektivitas informasi,” ujar Bung Taufik.

Ia menilai telah terjadi pembentukan opini publik yang keliru, seolah-olah mengaitkan MADAS Sedarah dengan peristiwa tertentu yang faktanya tidak memiliki hubungan hukum maupun organisatoris. Bung Taufik menegaskan bahwa hal tersebut telah diklarifikasi dalam proses pemeriksaan kepolisian.

“Dalam berita acara pemeriksaan yang kami jalani beberapa hari lalu, tidak ditemukan satu pun fakta yang mengaitkan peristiwa tersebut dengan MADAS Sedarah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bung Taufik menyampaikan kekhawatirannya atas dampak sosial dari framing tersebut. Menurutnya, narasi yang berkembang tidak hanya mencederai reputasi organisasi, tetapi juga berpotensi memperkuat stigma negatif terhadap masyarakat Madura secara umum.

“Framing semacam ini berbahaya karena bisa membentuk persepsi keliru, seolah-olah MADAS Sedarah identik dengan tindakan arogan atau premanisme. Itu tidak benar dan bertentangan dengan nilai serta komitmen organisasi kami,” jelasnya.

Atas dasar itu, MADAS Sedarah meminta DPRD Kota Surabaya untuk memanggil Wakil Wali Kota Surabaya guna memberikan penjelasan dan klarifikasi secara terbuka, agar polemik ini tidak berkembang menjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat. (oki)