KRI Bung Hatta-370 Amankan Dua Tongkang Pengangkut Nikel Diduga Melanggar Hukum di Perairan Mandiodo

0
209

Surabaya, Cakrayudha-hankam.com — Di bawah komando Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan komitmen tegas dalam penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia. Unsur TNI AL, KRI Bung Hatta-370, berhasil mengamankan dua kapal tongkang pengangkut nikel yang diduga melakukan sejumlah pelanggaran di Perairan Mandiodo, Konawe Utara, Selasa (25/11).

Operasi Jarkaplid (Pengejaran, Pencarian, dan Penyelidikan) tersebut merupakan bagian dari upaya TNI AL untuk memastikan keamanan dan ketertiban di laut serta menegakkan kedaulatan negara. Dua kapal yang diamankan adalah TB Prima Mulia 06 dengan TK Prima Sejati 308 serta TB Nusantara 3303 dengan TK Graham 3303.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua kapal diduga melakukan beberapa pelanggaran, di antaranya:

1. Pengambilan Muatan dari Lokasi Terlarang:
Nikel ore dimuat dari jetty PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS), yang saat ini tengah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akibat dugaan penyalahgunaan ruang laut.

2. Pelanggaran Prosedur Pelayaran:
Kapal bergerak dari jetty menuju area lego jangkar tanpa Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG). Selain itu, nahkoda dilaporkan tidak berada di kapal saat manuver berlangsung.

3. Ketidaklengkapan Dokumen:
Kedua kapal tidak membawa dokumen kapal maupun dokumen muatan secara lengkap sebagaimana diwajibkan peraturan perundang-undangan.

Serangkaian dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba), serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran juncto UU Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 158.

Juru bicara Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) menyampaikan bahwa operasi ini merupakan implementasi langsung dari instruksi Kasal untuk memperketat pengawasan dan penegakan hukum di laut.

“Operasi oleh KRI Bung Hatta-370 adalah bukti nyata bahwa instruksi pimpinan tidak hanya berhenti pada tataran kebijakan, tetapi dijalankan secara konsisten oleh jajaran TNI AL di lapangan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, kedua kapal beserta awaknya telah dikawal menuju Pangkalan TNI AL (Lanal) Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat berwenang. Proses ini dilakukan untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan memberi efek jera kepada pihak-pihak yang mencoba melanggar aturan pelayaran maupun pertambangan.

Keberhasilan operasi ini mempertegas komitmen TNI AL dalam menjaga ketertiban sektor maritim, terutama terhadap aktivitas pengangkutan sumber daya alam yang harus berlangsung transparan dan sesuai hukum. Di bawah kepemimpinan Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, TNI AL kembali menegaskan kesiapan serta kemampuan operasionalnya dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan merusak tata kelola kemaritiman nasional.(red)