Satpol PP Amankan Ratusan Miras Ilegal di Pasuruan

0
177

Pasuruan,Cakrayudha-hankam.com-Peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Pasuruan kembali terungkap. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat menggelar razia di sebuah warung di Dusun Jetak, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Senin (22/9/2025).

Dari lokasi tersebut, ratusan botol miras berbagai merek berhasil diamankan. Warung yang menjadi sasaran operasi diketahui milik seorang warga berinisial ARS. Saat petugas mendatangi lokasi, botol minuman beralkohol terpajang di rak hingga ditumpuk dalam kardus.

Kadar alkohol yang dijual bervariasi, mulai 4,8 persen hingga 50 persen.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Rido Nugroho, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat.

Warga resah dengan aktivitas penjualan miras yang terang-terangan berlangsung di warung tersebut.

“Begitu ada informasi dari masyarakat, kami langsung tindak lanjuti. Hasilnya, ratusan botol miras berbagai merek berhasil diamankan,” kata Rido.

Razia ini, lanjut Rido, sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Penertiban Peredaran serta Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Pasuruan.

Aturan tersebut menegaskan bahwa setiap orang atau badan hukum yang mengedarkan atau menjual minuman beralkohol golongan B dan C di luar hotel, bar, maupun restoran wajib mengantongi izin resmi dari kepala daerah. Dengan demikian, penjualan di warung milik ARS otomatis ilegal karena tidak memiliki izin.

“Peredaran minuman beralkohol secara ilegal tidak hanya melanggar aturan, tapi juga membawa risiko sosial. Tawuran, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak kriminal kerap berawal dari konsumsi alkohol,” terang Rido.

Dalam operasi itu, petugas berhasil menyita 196 botol miras dari berbagai merek dan ukuran. Seluruh barang bukti kini diamankan di kantor Satpol PP Pasuruan untuk diproses lebih lanjut.

Rido menambahkan, pihaknya terbuka menerima laporan dari masyarakat apabila mengetahui adanya praktik penjualan minuman beralkohol ilegal. “Kami berharap peran aktif warga, karena tanpa informasi dari masyarakat, sulit untuk menjangkau seluruh titik,” tegasnya(Red054)