Pemkot Surabaya Bakal Gencarkan Razia Kos, Penyebab Kumpul Kebo Kasus Mutilasi di Pacet.

0
260

Surabaya,(Cakrayudha,hankam.com)- Kasus Mutilasi Pacet yang belakangan ramai diperbincangkan, membuka fakta bahwa fenomena lama kumpul kebo, masih terjadi di tengah aktivitas masyarakat Kota Surabaya.

Pelaku Alvi Maulana, 24 tahun, tega menghabisi nyawa kekasihnya, TAS, 25 tahun di sebuah rumah kos dua lantai di Jalan Lidah Wetan Gang 1, Lakarsantri, Surabaya, tempat mereka tinggal, meski belum berstatus suami istri.

Kejadian tragedi ini pun mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Kepala Satpol PP Kota Surabaya Achmad Zaini berjanji akan menggencarkan kembali razia rumah kos yang ada di Kota Pahlawan.

“Iya, itu (Kasus Mutilasi yang terjadi di rumah kos Lakarsantri) jadi perhatian kami. Kami juga berterima kasih karena sudah diingatkan. Nanti kami akan galakkan kembali perihal razia kosan ini,” tutur Zaini di Surabaya, Sabtu (13/9).

Pihaknya lebih dulu akan mengadakan pertemuan bersama lintas organisasi daerah (OPD) untuk membahas penertiban rumah kos, mengingat operasional indekos melibatkan berbagai sektor.

Jadi, lintas OPD itu seperti Dispendukcapil Kota Surabaya terkait pendataan warga yang bermukim di sana. Lalu perizinannya bagaimana. Baru nanti mengenai tindak lanjutnya bagaimana, imbuhnya.

“Nanti kita cek dulu dalam dua minggu terakhir ini seperti apa. Yang pasti, nanti kita hidupkan lagi razia-razia rumah kos sebagai langkah antisipatif dan menciptakan kondisi yang aman dan nyama bagi warga Surabaya,” tukas Zaini.

Sekadar informasi, Polres Mojokerto berhasil membekuk Alvi Maulana, 24 tahun, warga Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi Pacet.

Alvi diringkus di rumah kosnya yang berada di Jalan Lidah Wetan Gang 1, Lakarsantri, Surabaya pada Minggu dini hari (7/9). Di sana, polisi menemukan ratusan potongan tubuh dan tulang korban yang disembunyikan di belakang lemari.

Kasus mutilasi Pacet terungkap setelah seorang warga setempat berinisial S menemukan potongan telapak kaki korban di jurang Jalur Pacet – Cangar, Mojokerto pada Sabtu pagi (6/9). Penemuan ini membuat geger publik.

Setelah pencarian lebih lanjut berdasarkan 76 potongan tubuh yang ditemukan di wilayah Pacet, Polres Mojokerto mengantongi identitas korban. Ia adalah TAS, 25 tahun, warga Made Kidul, Lamongan, jawa Timur.( Merah 054)