Jakarta(Cakrayudha-hankam.com) Kementerian Pertahanan ( Kemhan ) membantah kalau ada laporan yang menyebut Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan rancangan aturan terkait penerapan darurat militer seiring gelombang aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.
“Tentunya saya selaku juru bicara Kementerian Pertahanan saya menyampaikan bahwa berita ini sama sekali tidak benar,”
“Kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigjen Frega Ferdinand Wenas saat dikonfirmasi, Senin (8/9) malam.
Frega mengaku juga telah memeriksa di internal Kemhan. Menurutnya biro hukum hingga peraturan-undangan Kemhan tidak pernah membahas soal draf usulan darurat militer.
“Saya sudah memeriksa internal ke Biro Hukum, Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Biro Tata Usaha itu sama sekali tidak ada pembahasan dan pengajuan.
Jadi apa yang disampaikan oleh media tersebut, itu saya bisa tegaskan tidak benar,” ujar jenderal bintang satu TNI AD itu.

