
JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menegaskan TNI AD tidak pernah mengeluarkan surat edaran larangan aktivitas bagi prajurit maupun keluarganya di Jakarta.
“Dokumen itu hoaks. Dari sisi ketentuan dinas, seluruh isi surat tidak sesuai dengan administrasi umum yang berlaku di TNI/TNI AD,” ujar Wahyu, Jumat (29/8/2025).
Ia menjelaskan, pesan berantai di media sosial kerap dimanfaatkan pihak tertentu untuk menyebarkan informasi palsu, terutama di tengah meningkatnya tensi demonstrasi di Ibu Kota. Karena itu, masyarakat diminta tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan tidak serta-merta mempercayai dokumen yang mencatut nama TNI.
Menurut Wahyu, semua informasi resmi hanya akan dikeluarkan melalui jalur komunikasi resmi TNI.
Sebelumnya, beredar dokumen palsu berbentuk “Telegram Dinas” yang mencatut nama Asisten Intelijen KSAD. Surat itu berisi larangan bagi prajurit dan keluarga TNI AD di Jakarta untuk beraktivitas di luar rumah, lengkap dengan nomor surat, cap, dan klasifikasi “konfidensial” seolah ditandatangani pejabat resmi.
Namun setelah ditelusuri, dokumen tersebut dipastikan tidak valid dan hoaks.
Imbauan untuk Masyarakat
TNI AD menekankan agar masyarakat:
– Selalu mengecek informasi melalui kanal resmi.
– Tidak menyebarkan dokumen atau pesan yang belum terverifikasi.
– Tetap tenang dan tidak terprovokasi isu liar.
Dengan klarifikasi ini, TNI AD berharap publik semakin waspada terhadap modus penyebaran hoaks yang menggunakan atribut institusi negara demi kepentingan tertentu.
“Keselamatan prajurit dan masyarakat tetap prioritas kami. Jangan mudah terpengaruh isu yang tidak jelas sumbernya,” pungkas Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.(Red-033)
