JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Insiden tragis terjadi di Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam. Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Moh. Umar Amarudin asal Sukabumi tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Peristiwa yang terekam video amatir ini viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, mengonfirmasi korban meninggal dunia. Polri menyampaikan duka cita serta permohonan maaf kepada keluarga korban, sekaligus mengamankan tujuh anggota Brimob yang terlibat.
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, menegaskan kasus ini ditangani serius dengan pemeriksaan oleh tim gabungan Divpropam Mabes Polri dan Propam Korbrimob. “Penanganan dilakukan transparan, di bawah kendali saya langsung,” ujarnya.
Video viral memperlihatkan detik-detik rantis melindas korban di tengah kerumunan dekat Tugu Tani, disertai jeritan saksi mata. Rekaman lain menunjukkan aksi kejar-kejaran antara massa ojol dan aparat, serta kericuhan setelah kejadian.
Komunitas ojol bereaksi keras. Poster digital yang mengatasnamakan Perkumpulan Ojol Indonesia mengecam tindakan brutal aparat beredar luas di media sosial.
Kini, proses hukum dan etik terhadap tujuh anggota Brimob yang diamankan masih berjalan, dengan publik menunggu transparansi serta keadilan atas peristiwa yang merenggut nyawa seorang ojol ini.(Red-033)

