
JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Unit Reskrim Polsek Tambora menangkap seorang pria lanjut usia berinisial A (65) yang memalak pengendara mobil dengan modus pura-pura menjadi korban tabrak lari.
Pelaku dibekuk saat bersiap beraksi di kawasan Jembatan 2, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (14/8/2025), setelah gerak-geriknya dilaporkan warga.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, mengungkapkan A telah menjalankan modus ini selama dua bulan terakhir. Ia menabrakkan diri ke kendaraan lalu menuntut uang ganti rugi atau biaya pengobatan.
“Dalam seminggu bisa mendapat sekitar Rp600 ribu, dan sudah empat kali berhasil memalak pengendara,” ujar Sudrajat.
A tinggal seorang diri di kolong jembatan dan menggunakan uang hasil pemalakan untuk kebutuhan sehari-hari. Ia memilih target secara acak dan kabur jika aksinya terbongkar.
Saat ini pelaku masih diperiksa lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Red-033)
