LAMPUNG, Cakrayudha-hankam.com – Tokoh masyarakat dan praktisi pendidikan Bandar Lampung, M. Arief Mulyadin, menuding Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana—dijuluki The Killer Policy—berkolaborasi “menyuntik mati” SMA/SMK swasta.
Arief memaparkan, tahun ajaran 2024/2025, SMA/SMK negeri di Bandar Lampung menerima lebih dari 12 ribu siswa dari total 14 ribu lulusan SMP. Sisanya, sekitar 2 ribu siswa, menjadi rebutan ratusan sekolah swasta. Situasi kian panas setelah Eva membangun SMA Swasta “Siger” yang dinilai ilegal karena belum memiliki izin resmi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, sebelumnya mengakui SMA Siger hanya memiliki izin lisan. Arief menilai dukungan RMD terhadap langkah Eva melanggar sejumlah aturan, termasuk Permendikbudristek No. 36/2014, UU No. 16/2001, PP No. 66/2010, dan Permendikdasmen No. 1/2025.
Panglima Ormas Ladam, Misrul, menyebut kebijakan tersebut “tangan besi” yang mengabaikan empati dan melukai sekolah swasta. Arief juga menerima laporan bahwa camat dan lurah melakukan door to door meminta data siswa dari SMA/SMK swasta tanpa penjelasan, diduga untuk merekrut ke SMA Siger.
Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Lampung, Sunardi, menegaskan sekolah tidak wajib memberikan data tanpa surat resmi. Ia menduga gerakan itu untuk menjaring siswa kurang mampu dengan janji beasiswa, meski dana PIP sejatinya disalurkan langsung dari pemerintah pusat.
Arief menuntut Eva Dwiana meminta maaf kepada publik dan menghentikan langkah yang dinilainya culas. Ia juga mengingatkan, jika dibiarkan, SMA/SMK swasta di Bandar Lampung terancam gulung tikar seperti SMK Penerbangan Radin Intan dan SMA/SMK Bhakti Utama yang sudah tutup.(Red-033)

