Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB hingga 250 Persen

0
318

PATI, Cakrayudha-hankam.com – Pemerintah Kabupaten Pati resmi membatalkan rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sebelumnya mencapai 250 persen. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Bupati Pati Sudewo bertepatan dengan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati, Kamis (7/8/2025), di Pendopo Kabupaten.

Sudewo menjelaskan, langkah ini diambil setelah mempertimbangkan arahan Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Tengah, serta aspirasi warga dan tokoh masyarakat.

“Kenaikan PBB akan kami turunkan sesuai arahan dan tuntutan masyarakat,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).

Ia mengajak masyarakat menjaga situasi kondusif demi kelancaran pembangunan daerah, sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas dinamika menjelang peringatan hari jadi, termasuk insiden kirab boyongan yang sempat menuai kritik.

“Tidak ada maksud menantang rakyat. Saya masih harus banyak belajar dan terbuka pada kritik demi Pati yang lebih baik,” tegasnya.

Bupati menegaskan komitmen melanjutkan program prioritas, mulai dari perbaikan infrastruktur, pembangunan RSUD Soewondo, penguatan sektor pertanian, hingga pendidikan karakter.

Kirab Boyongan Meriahkan Hari Jadi Pati
Perayaan puncak hari jadi diwarnai kirab boyongan yang menampilkan pusaka, busana adat, simbol tiga kadipaten cikal bakal Pati, marching band, sanggar seni, hingga prajurit simbolik dari desa-desa.

Prosesi dimulai dari Genuk Kemiri, melewati Gemeces, Jalan Pemuda, Alun-alun, hingga berakhir di Kantor Bupati. Acara dilanjutkan dengan pertunjukan seni tradisional, pembacaan suluk, penanaman pohon beringin, dan selametan sebagai wujud syukur.

Sudewo menutup dengan pesan bahwa kirab boyongan adalah simbol sejarah dan budaya yang harus dijaga generasi muda.(Red-033)