Ditantang Bupati, Warga Pati Jawab dengan Gerakan Massa dan Aksi Donasi

0
343

PATI, Cakrayudha-hankam.com – Pernyataan kontroversial Bupati Pati, Sudewo, yang menantang masyarakat untuk melakukan demonstrasi, kini mendapat respons nyata dari warganya. Alih-alih mundur, masyarakat semakin solid dan tengah mempersiapkan aksi unjuk rasa besar-besaran untuk menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai hingga 250 persen.

Tantangan Bupati Dibalas dengan Aksi
Sikap tegas Bupati Sudewo yang menyatakan tidak akan mundur dari kebijakan tersebut, bahkan jika dihadapkan pada demonstrasi puluhan ribu orang, memicu respons balik dari warganya. Dalam pernyataannya, Sudewo mengatakan:

“Siapa yang akan melakukan penolakan? Silakan lakukan. Jangan cuma 5.000 orang, 50.000 orang juga suruh turun, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan.”

Menanggapi tantangan tersebut, kelompok Masyarakat Pati Bersatu segera bergerak. Mereka mendirikan posko donasi di depan Kantor Bupati sebagai bentuk keseriusan dalam mengorganisasi aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada 13 Agustus 2025.

Koordinator aksi, Ahmad Husein, menyampaikan bahwa gerakan ini adalah bentuk nyata dari perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai memberatkan masyarakat.

“Kami terima tantangannya. Posko ini bukti bahwa masyarakat benar-benar mendukung. Semua logistik yang terkumpul ini murni dari rakyat,” ujar Husein.

Ketegangan Meningkat Saat Logistik Disita
Situasi memanas ketika Satpol PP atas perintah Plt Sekretaris Daerah Pati, Riyoso, menyita ratusan dus air mineral dari posko donasi tersebut. Meski pihak pemerintah mengklaim bahwa tindakan ini dilakukan untuk penertiban area menjelang Kirab Boyongan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati, aksi tersebut justru memperkuat semangat perlawanan warga.

Ketegangan pun meningkat, ditandai dengan adu mulut dan dorong-dorongan antara warga dan aparat. Salah satu tokoh aksi, Supriyono, bahkan naik ke atas truk Satpol PP untuk mengambil kembali logistik yang disita sambil melontarkan kritik keras.

“Kamu seenaknya sendiri! Kebijakan Sudewo melanggar Perda kamu biarkan, karaoke ilegal kamu diamkan, tapi wong cilik kamu injak! Pengecut kamu, Riyoso!” teriak Supriyono.

Langkah Hukum Ditempuh Warga
Tak hanya bergerak di lapangan, warga juga menempuh langkah hukum. Melalui kuasa hukumnya, Esera Gulo, mereka menilai penyitaan logistik yang dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas merupakan pelanggaran.

“Satpol PP tidak memiliki surat tugas atau surat penyitaan. Secara hukum, ini bisa dikategorikan sebagai tindak pidana pencurian. Karena itu, kami berhasil meminta barang dikembalikan ke tempat semula,” jelas Esera Gulo.

Pemkab Klaim Sesuai Prosedur
Sementara itu, Plt Sekda Pati, Riyoso, menjelaskan bahwa tindakan penertiban dilakukan untuk mendukung kelancaran kegiatan kirab yang akan berlangsung dalam waktu dekat.

“Tanggal 6–7 Agustus ada acara Kirab Boyongan. Maka area tersebut kami tertibkan terlebih dahulu. Ini bukan pelarangan terhadap demonstrasi, tapi demi keteraturan lokasi dan waktu,” ujar Riyoso.(Red-033)