KLATEN, Cakrayudha-hankam.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengusut dan menindak tegas praktik pengoplosan beras yang merugikan negara dan masyarakat.
“Beras biasa dibungkus ulang, diberi label beras premium, lalu dijual Rp5.000 di atas harga eceran tertinggi. Ini penipuan, ini pidana,” tegas Presiden saat meluncurkan 80 ribu unit Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).
Presiden menyatakan keyakinannya terhadap kesetiaan Jaksa Agung dan Kapolri kepada rakyat dan bangsa Indonesia. Ia menekankan pentingnya keberpihakan para pejabat negara terhadap kebenaran dan keadilan selama masih diberi kesempatan untuk mengabdi.
“Lebih baik sebelum kita dipanggil Tuhan, kita gunakan kesempatan ini untuk membela rakyat dan melawan ketidakadilan,” ujarnya.
Berdasarkan laporan yang diterima Presiden, praktik curang pengoplosan beras ini menyebabkan potensi kerugian negara hingga Rp100 triliun per tahun, yang dinikmati oleh segelintir pelaku usaha. Kerugian tersebut dinilai menghambat kemampuan negara dalam membiayai sektor vital, seperti pendidikan.
Presiden mencontohkan, dengan anggaran perbaikan sekolah saat ini sebesar Rp19 triliun, hanya sekitar 11.000 sekolah yang dapat diperbaiki. Namun jika kebocoran akibat praktik curang ini dihentikan, negara dapat memperbaiki lebih dari 100.000 sekolah setiap tahun.
“Dalam tiga setengah tahun, kita bisa selesaikan perbaikan 330.000 sekolah di seluruh Indonesia. Inilah bentuk sabotase ekonomi, tikaman dari belakang yang harus kita hentikan,” tegas Prabowo.
Presiden juga menyoroti bahwa praktik ini bukan hal baru dan kerap berulang, seperti yang pernah terjadi dalam kasus pengurangan isi botol minyak goreng.
Sementara itu, Satgas Pangan Polri telah menindaklanjuti laporan Kementerian Pertanian tentang dugaan kecurangan 212 produsen beras. Hingga Kamis (10/7), empat produsen telah diperiksa sebagai bagian dari penyelidikan awal.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menambahkan bahwa 10 dari 212 produsen telah diperiksa Satgas Pangan bersama Bareskrim Polri. Pemeriksaan ini merupakan upaya untuk mengungkap praktik curang dan melindungi konsumen dari produk beras yang tidak sesuai standar mutu, baik dari segi kualitas, volume, maupun kejelasan label.
Amran menyatakan penindakan ini dilakukan pada saat yang tepat, karena pasokan beras nasional sedang melimpah dengan stok mencapai 4,2 juta ton, sehingga tidak mengganggu stabilitas pasokan di pasar.(Red-033)

