Satgassus Cukai Dibentuk, Jadi Langkah Konkret Menekan Peredaran Rokok Ilegal

0
298

MALANG, Cakrayudha-hankam.com – Pihak Satgassus Cukai berhasil mengamankan jutaan batang rokok ilegal. Hal ini diumumkan dalam konferensi pers yang diadakan di Halaman Kantor Wilayah DJBC Jatim, Jalan Raden Intan, Kota Malang, Jawa Timur, pada Rabu (09/07/2025).

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Dirjen Bea Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama dan Asintel Kasdam V/Brawijaya, Kolonel Inf Imam Wicaksana. Total, sebanyak 195,4 juta batang rokok ilegal telah berhasil disita, dengan 22 kasus di antaranya sudah memasuki tahap penyidikan. Diperkirakan, peredaran barang ilegal ini telah menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Setelah mengikuti konferensi pers, Asintel Kasdam menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan komitmen pemerintah dalam memerangi peredaran barang kena cukai ilegal dan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai. “Ini adalah langkah konkret untuk menekan peredaran rokok ilegal,” ujar Asintel.

Kolonel Inf Imam juga menekankan kesiapan pihaknya untuk bekerja sama dengan instansi terkait dalam mencegah peredaran barang ilegal di Jawa Timur. “Kami siap bersinergi dan mendukung langkah-langkah Bea Cukai dalam mencegah peredaran rokok dan barang-barang ilegal di seluruh wilayah Jatim,” tegasnya. (Red-033)