Respon Cepat Polsek Selaparang

    0
    54

    Pelaku Penganiayaan di Gomong Berhasil Diamankan

     

    MATARAM NTB, Cakrayudha-hankam.com – Kepolisian Sektor Selaparang segera menanggapi laporan dari warga mengenai dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kelurahan Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

    Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 2 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WITA. Seorang pria berinisial H (38), yang merupakan warga setempat, diduga melakukan kekerasan terhadap perempuan berinisial N (39), yang juga tinggal di daerah tersebut.

    Akibat insiden ini, korban mengalami luka di tangan dan memar di punggung. Putra korban, yang menyaksikan kejadian tersebut, segera melaporkan tindakan kekerasan itu ke Polsek Selaparang.

    Menanggapi laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Selaparang segera melakukan tindakan cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi. Upaya ini membuahkan hasil ketika pelaku berhasil ditangkap di rumah keluarganya di kawasan Dasan Agung pada Jumat, 4 Juli 2025.

    “Setelah pencarian pelaku berlangsung selama 48 jam, akhirnya pelaku menyerahkan diri,” jelas Kapolsek Selaparang, Ipda Zulharman Lutfi, SH.

    Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat menganiaya korban, yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya, karena merasa sakit hati atas ucapan korban. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa pelaku menggunakan senjata tajam untuk melukai korban. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Selaparang dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

    “Terduga dikenakan Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan, yang mengancam dengan hukuman penjara. Kami menjamin bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolsek.

    Polsek Selaparang juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah pribadi dengan cara kekerasan, melainkan lebih mengutamakan komunikasi atau jalur hukum dalam menghadapi konflik. (Red-033)