Dua Jet Tempur Sukhoi SU-27/30 Lanud Sultan Hasanuddin
MAKASSAR, Cakrayudha-hankam.com – Dua jet tempur Sukhoi SU-27/30 dari Skadron Udara 11 Lanud Sultan Hasanuddin berhasil melaksanakan misi pemaksaan pendaratan (force down) terhadap sebuah pesawat asing tak dikenal yang melanggar wilayah udara nasional. Insiden ini terjadi di Baseops Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, pada Senin (16/6/2025).
Pesawat asing tersebut terdeteksi oleh radar Komando Sektor Udara II Makassar saat melintas tanpa izin di wilayah udara timur Indonesia. Menanggapi laporan tersebut, Komando Operasi Udara (Koopsud) II segera mengerahkan dua jet tempur dari Lanud Sultan Hasanuddin untuk melakukan identifikasi visual dan intersepsi terhadap pesawat yang dicurigai.
Dalam waktu singkat, dua jet tempur Sukhoi SU-27/30 dari Skadron Udara 11 berhasil melakukan intercept dan memberikan peringatan sesuai dengan prosedur internasional. Karena pesawat asing tersebut tidak merespons dengan baik, pilot jet tempur Sukhoi SU-27/30 melaksanakan prosedur identifikasi visual dan memaksa pesawat itu untuk mendarat di Baseops Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kejadian ini merupakan bagian dari skenario latihan Pertahanan Udara Cakra B-25 TA 2025 yang dilaksanakan oleh Komando Sektor Udara II Makassar, di mana Lanud Sultan Hasanuddin berperan sebagai pangkalan udara dalam penanganan pasca Force Down.
Komandan Lanud Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M. Han., yang diwakili oleh Kepala Dinas Operasi (Kadisops) Lanud Sultan Hasanuddin, Kolonel Pnb Ari Susiono, S.E., menyatakan bahwa latihan ini menegaskan komitmen TNI Angkatan Udara untuk selalu siap dalam penegakan hukum dan pengamanan wilayah udara nasional.
“Setiap pesawat asing yang memasuki wilayah kedaulatan Indonesia tanpa izin akan kami tindak tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan wilayah udara dan komitmen kami untuk melindungi kedaulatan NKRI,” tegasnya.
Latihan ini melibatkan berbagai instansi dari Kementerian dan Lembaga, termasuk Imigrasi, Bea Cukai, Karantina, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Otoritas Bandara. Di sisi lain, unsur-unsur TNI AU yang berpartisipasi dalam latihan ini meliputi Satuan Radar, pesawat tempur Sergap SU-27/30, pesawat F-16, pesawat Super Tucano EMB-314, Denhanud 472 Kopasgat, Boeing 737-200, dan helikopter untuk keperluan SAR. (Pen Hnd/Red-033)

