Sampai Kelahan Parkir Diduga Jabatan Strategis RSUD Drajat Prawiranegara Dikuasai

    0
    255

    SERANG, Cakrayudha-hankam.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drajat Prawiranegara, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan publik di Kabupaten Serang, kini tengah menjadi sorotan. Terdapat dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang mencuat dari manajemen rumah sakit tersebut.

    Forum Masyarakat Serang Bersatu (FORMASAT) menyoroti adanya indikasi kuat praktik nepotisme yang mengakar di jabatan-jabatan strategis RSUD. Aktivis FORMASAT mengungkapkan bahwa banyak posisi penting diisi oleh individu yang memiliki hubungan keluarga, sehingga RSUD terkesan sebagai “milik pribadi” dan bukan sebagai lembaga pelayanan publik.

    “Ini adalah rumah sakit milik pemerintah daerah, bukan perusahaan keluarga. Namun, kenyataannya, banyak posisi strategis dikuasai oleh satu keluarga,” ungkap salah satu perwakilan FORMASAT kepada awak media pada Jumat, 13 Juni 2025.

    Dalam struktur manajemen, Rachmat Maulana menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur RSUD. Di bawahnya, Mujiyati Erianis menjabat sebagai Wakil Direktur Penunjang. Berdasarkan informasi dari FORMASAT, Mujiyati adalah kakak kandung Agung Miftah Sobarojana, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Penunjang Non-Medis.

    Dugaan konflik kepentingan tidak hanya berhenti di situ; isu ini juga meluas ke sektor layanan pendukung. Berdasarkan temuan FORMASAT, pengelolaan gerbang parkir RSUD dikelola oleh PT Haris Banten Makmur, sebuah perusahaan yang diduga dimiliki oleh suami Mujiyati. Perusahaan ini berlokasi di Komplek Bumi Banten Indah, Blok E Nomor 5, yang diketahui merupakan rumah adik Mujiyati.

    “Masalah ini bukan hanya berkaitan dengan jabatan, tetapi juga menyangkut pengelolaan anggaran publik dan potensi penyalahgunaan kekuasaan. Bayangkan jika perusahaan keluarga terlibat dalam pengadaan barang dan jasa serta anggaran konsumsi manajemen,” ungkap seorang aktivis dari FORMASAT.

    FORMASAT mendesak Bupati Serang dan Inspektorat Daerah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap struktur dan pola kerja sama di RSUD Drajat Prawiranegara.

    Mereka juga meminta transparansi informasi publik terkait kontrak kerja sama dan proses rekrutmen pejabat manajerial di rumah sakit tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons resmi dari pihak RSUD Drajat Prawiranegara maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Serang mengenai tuduhan tersebut. (Red-033)