RSKD Dadi Blacklist Sopir Ambulans dan Evaluasi Kontrak Vendor

    0
    62

    Usai Video Jenazah ODGJ Viral

     

    MAKASSAR, Cakrayudha-hankam.com – Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar telah mengambil langkah untuk mem-blacklist sopir ambulans setelah video yang menunjukkan pengantaran jenazah pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) menjadi viral di media sosial. Rumah sakit juga sedang mengevaluasi kontrak kerja sama dengan penyedia layanan ambulans tersebut untuk mencegah terulangnya insiden serupa.

    Kepala Bidang Humas RSKD Dadi Makassar, Abdul Malik, menjelaskan bahwa video tersebut memberikan kesan yang salah mengenai proses pengantaran jenazah. Dalam rekaman itu, sopir ambulans tampak bingung selama perjalanan dan mengaku tidak mengetahui alamat rumah duka. Ia juga menyebutkan bahwa jenazah diantar bersamaan dengan pasien ODGJ yang tidak tahu arah.

    “Sopir tersebut sudah kami laporkan kepada vendor untuk di-blacklist. Dia tidak diperbolehkan lagi membawa jenazah dari rumah sakit kami. Kami tidak akan campur tangan jika di tempat lain, tetapi di sini, kami tidak ingin menerima dia lagi,” tegas Malik.

    1. Penjelasan Proses Pengantaran Jenazah
    Malik menjelaskan bahwa pasien yang meninggal pada Rabu (11/6/2025) adalah seorang ODGJ yang terlantar dan tidak memiliki keluarga. Pihak rumah sakit mengambil inisiatif untuk memfasilitasi pemulasaraan dan pemakaman sebagai bentuk tanggung jawab moral.

    “Karena tidak ada keluarganya, manajemen rumah sakit akan melaksanakan penguburannya. Kami akan memfasilitasi proses ini. Ini adalah kewajiban kita, dan jika tidak dilakukan, itu akan menjadi dosa besar,” ungkap Malik.

    Jenazah kemudian diangkut ke lokasi pemakaman di Kabupaten Gowa menggunakan ambulans dari vendor yang telah menjalin kerja sama lama dengan rumah sakit.
    Malik menambahkan bahwa sopir ambulans diminta untuk berhenti di satu titik agar rombongan dapat bersama-sama menuju makam. Lokasi pemakaman terletak di tanah pribadi milik Malik.

    Saya memberi tahu bahwa saya berada di belakang, jadi tidak perlu terlalu cepat. Namun, sopir ambulans itu melaju dengan sangat cepat, sehingga kami tidak bisa mengejarnya. Saya pun berkata, “Tunggu saya di Desa Kampili, di samping Puskesmas, di jalan masuk STPDN,” jelas Malik.

    Dua pasien ODGJ yang sudah stabil ikut serta mengantar jenazah. Keduanya adalah teman almarhum yang meminta izin untuk memberikan penghormatan terakhir. Proses pengantaran juga diawasi oleh dua perawat dan Kepala Bidang Keperawatan RSKD Dadi.

    “Mereka ingin membantu karena sama-sama tidak memiliki keluarga dan sudah saling akrab di sini. Akhirnya, mereka berkata, ‘Saya ikut membantu mengangkat.’ Namun, kami sudah mengawalnya dengan dua perawat yang saya tugaskan. Hanya saja, saat mereka turun, sopirnya merekam video,” tambah Malik.

    2. Evaluasi Vendor Ambulans
    Pihak rumah sakit kemudian mengundang vendor ambulans untuk memberikan klarifikasi dan mengevaluasi kerja sama yang ada. Malik mengungkapkan bahwa rumah sakit berencana untuk memperketat kontrak kerja sama, termasuk menambahkan klausul yang melarang pembuatan konten saat menangani jenazah.
    “Vendor sudah kami panggil, dan kami akan meninjau perjanjian kerja sama. Jika ada hal-hal yang perlu ditambahkan, seperti larangan merekam video saat mengantar jenazah untuk keperluan konten, maka kami akan memasukkan itu ke dalam perjanjian,” jelas Malik.

    3. Potensi Laporan Hukum
    Mengenai kemungkinan melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib, Malik menyatakan bahwa rumah sakit masih menunggu arahan dari pimpinan. Langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan petunjuk tersebut.

    “Tentu kami akan berkoordinasi terlebih dahulu. Jika dianggap merugikan rumah sakit, kami akan menunggu instruksi dari pimpinan,” tuturnya.

    Malik mengungkapkan kekecewaannya terhadap perilaku sopir ambulans. Ia menilai tindakan tersebut tidak pantas, terutama ketika sopir tersebut memviralkan jenazah ODGJ dan mengklaim tersesat, padahal kenyataannya tidak demikian.

    “Sopir itu membuat konten saat membawa jenazah ODGJ, mengaku kesasar, padahal sebenarnya tidak. Saya sudah meminta dia untuk menunggu. Konten itu seharusnya hanya untuk bercanda, tetapi malah menjadi viral dan membuat kami yang terkena dampaknya. Kenapa harus diviralkan? Itu seharusnya tidak boleh,” kata Malik. (Red-033)