DEMAK, Cakrayudha-hankam.com – Kapten Arm Prih Wijiyono, Pasi Intel Kodim 0716/Demak, menghadiri rapat koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme Kabupaten Demak Tahun 2025 yang berlangsung di Ghradika Bina Praja, Kabupaten Demak, pada Selasa (03/06/2025).
Rapat yang diorganisir oleh Kesbangpol Kabupaten Demak ini dihadiri oleh Plh. Bupati Demak, Muhammad Badruddin, M.Pd., Asisten Bidang Pemerintahan, Drs. Taufik Rifai, M.Si., Kepala Kesbangpol, Kendarsih Iriani, S.H., M.H., Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Demak, Alfi Nur Fata, Ketua FKUB Kabupaten Demak, Drs. Abdullah Syifa, serta camat dari seluruh Kabupaten Demak.
Dalam laporannya, Ketua Kesbangpol menekankan pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif, yang pada gilirannya berkontribusi positif terhadap stabilitas sosial. Gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) mencakup segala bentuk gangguan yang merusak kondisi aman dan tertib di dalam masyarakat.
Dalam konteks penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Demak, diperlukan sinergi dalam merumuskan langkah-langkah strategis untuk mencegah, menindak, dan merehabilitasi pelaku premanisme,” ungkapnya.
Di sisi lain, Plh. Bupati Demak menegaskan bahwa premanisme merupakan salah satu masalah sosial yang mengganggu ketenteraman masyarakat. Tindakan pemalakan, pungutan liar, intimidasi, dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab jelas mengganggu ketertiban umum, menghambat iklim investasi, dan merusak rasa aman warga.
“Pemberantasan premanisme bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga merupakan kewajiban kita semua sebagai bagian dari pemerintah dan masyarakat. Melalui rapat koordinasi ini, saya berharap dapat terjalin sinergi yang kuat antara berbagai instansi, termasuk TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan masyarakat, dalam upaya penindakan, pencegahan, dan edukasi mengenai bahaya premanisme,” tambahnya.
Plh. Bupati Demak menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang intensif serta berkelanjutan antar sektor. Penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas, namun tetap menghormati hak asasi manusia. Pendekatan sosial dan pembinaan harus diutamakan, terutama bagi mantan pelaku, agar mereka tidak kembali terjerumus ke dalam dunia premanisme.
Saya juga ingin mengingatkan kepada semua untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Laporkan tindakan premanisme tanpa rasa takut. Jangan ragu untuk melapor jika menemukan praktik seperti pemalakan, pungutan liar, atau intimidasi. Pemerintah dan aparat keamanan siap melindungi masyarakat yang berani bersuara demi kebaikan bersama, serta memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat,” tegasnya.
Pasi Intel Kapten Arm Prih Wijiyono, yang mewakili Komandan Kodim 0716/Demak, menambahkan bahwa pihaknya sangat mendukung pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme di Kabupaten Demak.
Secara umum, kegiatan penanganan dan pemberantasan premanisme ini merupakan instruksi dari pimpinan. Beberapa hari yang lalu, kami diberikan tugas untuk mendata kelompok preman yang mengganggu dan menciptakan ketidaknyamanan dalam situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Demak.
Kami berharap bahwa pelaksanaan ini berjalan lancar tanpa kendala di lapangan. Oleh karena itu, penting untuk menyamakan persepsi di antara kita dan memetakan kelompok-kelompok premanisme sebelum melakukan penindakan. Kami juga akan melaporkan hasil rapat ini kepada Dandim, agar langkah-langkah yang mendukung pelaksanaan tugas satgas pemberantasan premanisme dapat diambil,” tegas Pasi Intel.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sistem pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi premanisme di Kabupaten Demak. Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk memperkuat dan mempererat komunikasi antara semua pemangku kepentingan yang terlibat, dengan harapan pemberantasan premanisme dapat menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif bagi masyarakat. (Pendim 0716/Red-033)

