Tim Jibom Brimob NTB Sterilkan Area Musrenbang RPJMD 2025–2029

    0
    54

    MATARAM NTB, Cakrayudha-hankam.com – Untuk memastikan keamanan selama pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Satuan Brimob Polda NTB melakukan sterilisasi menyeluruh di area Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, pada Rabu pagi (4/6).

    Kegiatan yang dimulai pukul 06.30 WITA ini dipimpin oleh Aipda Rakidi dari Tim Gegana, dengan pendampingan dari Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Hardianto, S.T.K., S.I.K., yang bertanggung jawab atas keamanan wilayah. Sterilisasi mencakup seluruh titik strategis di area kegiatan, termasuk ruang pertemuan, akses masuk, fasilitas umum, dan area parkir, untuk memastikan tidak ada ancaman berupa bahan peledak atau barang berbahaya lainnya.

    Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Hardianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur standar pengamanan untuk setiap agenda penting pemerintahan, terutama yang berskala strategis seperti Musrenbang RPJMD.

    Kami memastikan bahwa seluruh area kegiatan telah diperiksa secara menyeluruh oleh Tim Jibom dari Gegana Brimob Polda NTB. Alhamdulillah, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa area tersebut steril—tidak ada barang mencurigakan atau berbahaya yang ditemukan. Ini merupakan wujud tanggung jawab kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan semua peserta Musrenbang, ujar AKP Niko.

    Musrenbang RPJMD adalah forum penting untuk menentukan arah pembangunan jangka menengah daerah selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu, kehadiran aparat keamanan dalam proses preventif seperti sterilisasi ini sangat penting untuk memastikan kegiatan berlangsung tanpa gangguan.

    Sterilisasi ini merupakan langkah antisipatif dan profesional yang selalu kami lakukan dalam pengamanan kegiatan pemerintahan. Ini juga mencerminkan sinergi antara Kepolisian, TNI, dan panitia pelaksana untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, tambahnya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, Tim Jibom mengonfirmasi bahwa tidak ada benda yang mengandung bahan peledak (handak) atau ancaman lain yang dapat mengganggu jalannya acara. Dengan demikian, area Hotel Lombok Raya dinyatakan aman dan siap digunakan untuk pelaksanaan kegiatan.

    Sterilisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjalankan perannya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut, terutama selama pelaksanaan agenda pembangunan strategis daerah. (Red-033)