Pelanggaran Berat Hukum Humaniter Internasional
PAPUA, Cakrayudha-hankam.com – Kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali melakukan tindakan keji dengan menyerang sebuah rumah sakit di Wamena. Serangan ini tidak hanya menargetkan aparat keamanan atau fasilitas pemerintah, tetapi juga menyasar rumah sakit—sebuah lembaga sipil yang seharusnya dilindungi sesuai dengan prinsip-prinsip hukum humaniter internasional. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap perlindungan fasilitas kesehatan yang diatur oleh hukum internasional. Pada Selasa, 3 Juni 2025, tokoh masyarakat Wamena, Andreas Magai, dengan tegas mengecam serangan tersebut, menyebutnya sebagai pelanggaran berat terhadap kemanusiaan. “Menyerang rumah sakit adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Ini menunjukkan bahwa OPM telah kehilangan arah dalam perjuangannya,” ujarnya.
“Mereka tidak lagi memperjuangkan hak-hak rakyat Papua, melainkan justru menjadi ancaman bagi masyarakat itu sendiri,” kata Andreas pada Selasa, 3 Juni 2025.
Serangan terhadap rumah sakit sebagai objek sipil yang dilindungi telah menjadi perhatian serius, terutama dalam konteks hukum internasional. Dalam Konvensi Jenewa 1949, rumah sakit dan fasilitas kesehatan diberikan status khusus yang melarang mereka dijadikan target serangan selama konflik. Serangan terhadap fasilitas medis dianggap sebagai kejahatan perang yang dapat dikenakan sanksi internasional.
Pendeta Lukas Kogoya, Ketua Dewan Gereja Papua, juga menyampaikan keprihatinannya mengenai tindakan kekerasan ini. “Sebagai pemimpin gereja, saya dengan tegas mengutuk aksi tersebut. Jika kita menghancurkan tempat yang menyembuhkan, di mana lagi kita bisa berharap untuk mendapatkan keselamatan?” ungkap Pendeta Lukas, menekankan bahwa kekerasan terhadap rumah sakit merusak nilai-nilai kemanusiaan yang mendalam.
Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, bersama dengan aparat keamanan, segera meningkatkan koordinasi untuk memastikan perlindungan terhadap fasilitas kesehatan di Wamena dan sekitarnya. Kepala Dinas Kesehatan setempat, dr. Melina Wambrauw, menyatakan bahwa beberapa rumah sakit saat ini beroperasi dalam kondisi siaga tinggi dan memperketat pengamanan. “Kami berharap situasi segera membaik, karena pelayanan kesehatan tidak dapat terhenti, terutama dalam keadaan darurat seperti ini,” tegas dr. Melina.
Serangan ini menambah daftar panjang tindakan kekerasan yang dilakukan oleh OPM, yang kini jelas mengarah pada serangan terhadap masyarakat sipil dan fasilitas sipil. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan yang mendalam dan menjadi peringatan bahwa aksi separatisme yang mengatasnamakan perjuangan kini telah bertransformasi menjadi teror terhadap kemanusiaan.
Seiring dengan meningkatnya serangan terhadap fasilitas sipil, kebutuhan untuk memperkuat perlindungan bagi warga sipil dan institusi medis menjadi semakin mendesak. Tindakan ini menegaskan bahwa perdamaian dan keadilan bukan hanya sekadar cita-cita, tetapi harus menjadi prioritas utama di atas segala bentuk kekerasan dan teror. (Red-033)

