Pelaku Pembunuhan Tapasya di Dok IX Adalah Ayah Tirinya
JAYAPURA, Cakrayudha-hankam.com – Diperlukan waktu 43 hari, atau lebih dari satu bulan, untuk mengungkap kasus pembunuhan seorang bocah bernama Nurmila Nainin, yang akrab dipanggil Tapasya (9 tahun). Sebelumnya, masyarakat memberikan tekanan yang besar agar kasus ini, bersama dengan kasus Aulya di Koya, segera terungkap.
Kedua kasus ini menjadi sorotan publik karena korbannya adalah anak-anak. Keduanya diduga mengalami kekerasan sebelum akhirnya dibunuh. Tapasya dilaporkan hilang di sekitar rumahnya di Dok IX, dan kemudian muncul berita tentang penemuan mayat anak-anak di Holtekam, Teluk Youtefa. Tragisnya, saat ditemukan, beberapa bagian tubuh mayat tersebut sudah hilang.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan adalah ayah tiri korban yang berinisial Mu (40). Kejadian tragis ini terjadi di kawasan Dok IX, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Selatan, pada Senin, 7 April 2025. Kapolres menjelaskan bahwa pelaku membunuh korban dengan cara mencekik lehernya hingga mengakibatkan darah mengalir dari hidung korban.
Setelah memastikan bahwa korban tidak berdaya, pelaku memasukkan tubuhnya ke dalam baskom hitam dan menutupnya dengan kain sarung hitam-putih. Ia kemudian membawa baskom tersebut menggunakan perahu menuju perairan Jayapura.
Setibanya di tengah laut, sekitar 4,1 mil ke arah timur dari Dok IX, pelaku mengikat kaki korban dengan tali nilon yang dihubungkan ke sebuah karung berisi batu sebagai pemberat, lalu membuang jasadnya ke laut.
Ironisnya, setelah membuang jasad korban, Muslimin kembali ke rumah dan berpura-pura ikut mencari anak tirinya yang saat itu dilaporkan hilang oleh warga. Satu minggu kemudian, jasad korban ditemukan oleh warga dalam kondisi mengenaskan di Perairan Holtekamp. (Red-033)

