Prestasi Besar! Usai Timbang Ulang, Narkoba Hasil Tangkapan TNI AL Ternyata 2,061 Ton

    0
    96
    TIMBANG ULANG BARANG BUKTI: Lantamal IV Batam bekerja sama dengan BNN RI dan BNN Provinsi Kepri serta PT Pegadaian mengembangkan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan narkoba di perairan Selat Durian, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). [Foto: Dispen AL]

    BATAM, Cakrayudha-hankam.com – Prestasi hasil tangkapan narkoba oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) ini, patut mendapat apresiasi dan acungan jempol dari semua pihak.

    Seperti diberitakan sebelumnya,prajurit TNI AL berhasil membongkar upaya penyelundupan narkoba seberat hampir 2 ton oleh kapal ikan berbendera Thailand di perairan Selat Durian, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Rabu (14/5/2025).

    Dalam proses selanjutnya, TNI AL dalam hal ini Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam terus bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan BNN Provinsi Kepri serta PT Pegadaian mengembangkan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan narkoba seberat 1.9 ton tersebut

    Komandan Lantamal (Danlantamal) IV Batam, Laksamana Pertama (Laksma) TNI Berkat Widjanarko, menyatakan bahwa untuk dalam proses pelimpahan perkara maka harus mengetahui berat secara tepat dari barang bukti narkoba hasil penggagalan penyelundupan oleh pihak TNI AL, maka perlu dilakukan proses penimbangan ulang secara bersama dengan stakeholder terkait.

    Laksma TNI Berkat juga menyampaikan, penangkapan penyelundupan narkoba ini merupakan suatu prestasi tertinggi dalam sejarah Republik Indonesia dalam hal penggagalan penyelundupan narkoba yang pernah digagalkan oleh TNI AL.

    Dari hasil penimbangan ulang penyelundupan narkoba tersebut, akhirnya diperoleh hasil fantastis, yaitu seberat 2.061.293 gram (2 ton 61 kilo 293 gram), serta dapat menyelamatkan 16.731.615 jiwa generasi bangsa. Apabila diasumsikan dengan nilai rupiah dengan  total nilai narkotika yang diamankan oleh TNI AL, yakni senilai Rp7,5 triliun.

    Pada penimbangan ulang tersebut, turut hadir pula Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Dr Marthinus Hukom untuk melaksanakan pengecekan barang bukti narkotika. Selain itu, Kepala BNN RI juga membahas apa saja kendala yang dihadapi dalam penimbangan barang bukti tersebut.

    TNI AL berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan perairan Indonesia, khususnya di jalur-jalur yang rawan dimanfaatkan oleh sindikat internasional untuk kegiatan illegal activity (penyelundupan narkoba) pada wilayah-wilayah perbatasan perairan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal tersebut merupakan perintah langsung Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr Muhammad Ali sebagai implementasi dari Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas peredaran narkoba. (Red-050)

     

    Sumber: Dispen AL