Di Duga Melakukan KDRT, Seorang Pria Diringkus Tim Patroli

    0
    72

    SUMBAWA NTB, Cakrayudha-hankam.com – Tim Patroli Sat Samapta Polres Sumbawa melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) untuk menanggapi laporan masyarakat mengenai dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di sebuah rumah kos di kawasan Brang Biji. Patroli ini dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WITA.

    Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Samapta Iptu M. Tahir Lantu, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh Polres Sumbawa terkait dugaan KDRT.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota piket patroli segera menuju lokasi kejadian di Perumahan Brang Biji. Di tempat tersebut, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku KDRT untuk mencegah terjadinya situasi yang tidak diinginkan.

    Tindakan tegas Polres Sumbawa dalam menangkap terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) memberikan harapan bagi para korban dan menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi,” kata Kasat.

    Setelah penangkapan, terduga pelaku segera dibawa ke Mapolres Sumbawa dan diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk proses hukum selanjutnya.

    Kegiatan patroli KRYD yang langsung menyasar masyarakat bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sumbawa. Laporan menunjukkan bahwa patroli ini berlangsung dengan aman dan kondusif. (Red-033)