Bali(cakrayudha-hankam.com). Perusahaan Beras merek Putri Sejati melakukan sosialisasi kepada masyarakat, grosir, distributor, agen, retail/pengecer di wilayah Canggu dipimpin oleh Andik Slamet dan tim Firma Hukum Cakra Yudha Hankam. Senin,20 Pebruari 2023.

Yang bertugas Andik Slamet menyampaikan, “memberitahukan ciri-ciri beras merek Putri Sejati, serta bobot timbangan yang benar sesuai dengan tulisan dikemasan,”

Dijumpai warung grosir pak Made, “saya merasa senang karena dipantau dan diperhatikan,”terangnya.

“Dari 14 toko dan grosir yang dikunjungi tim ditemukan 5 Toko yang diduga sebagai pengedar beras merek Putri Sejati dengan bobot timbangan kurang dari yang tertulis dikemasan tidak sesuai beratnya,”ungkap Andik

“Seharusnya berat kemasan 5 kg ternyata setelah ditimbang ulang hanya 4,5kg, dan yang kemasan 10kg setelah ditimbang beratnya 8,64kg,” tambahnya.

“Petugas memberikan edukasi tentang hukum dan resikonya melakukan penjualan dengan bobot yang tidak sesuai dengan kemasan,” jelas Andik Slamet.

“Harapannya agar ketahanan pangan wilayah Badung khususnya dan wilayah Polda Bali umumnya terjaga dalam hal toko tersebut menjual beras merek Putri Sejati sesuai dengan berat dikemasan, dan apabila tidak sesuai maka menjadi tanggungjawab hukum penjualnya,”harap Andik.(Red cakrayudha-hankam)

