Ditsamapta Polda Kepri Sebar Anggota Gelar Patroli Blue Light

    0
    51

    Sasar Titik Rawan di Batam

     

    BATAM, Cakrayudha-hankam.com – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kepulauan Riau (Kepri) semakin meningkatkan kehadiran aparat di masyarakat melalui program Patroli Blue Light yang dilaksanakan secara rutin di Kota Batam.

    Patroli ini menggunakan kendaraan roda dua Perintis Presisi dan dilakukan setiap hari dari pukul 17.00 WIB hingga 04.00 WIB dini hari. Kegiatan ini menargetkan berbagai lokasi keramaian, kawasan industri, serta permukiman warga.

    Beberapa titik strategis yang menjadi fokus utama patroli meliputi Jalan Gajah Mada, PT Tunas Industrial, Kawasan Cipta Land, Kawasan Hotel 01, dan PT Sarana Industrial Point, yang dianggap rawan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada malam hari.

    Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, yang mewakili Direktur Samapta Kombes Pol. Joko Adi Nugroho, menjelaskan bahwa Patroli Blue Light merupakan upaya preventif untuk menciptakan rasa aman dan mengurangi aksi premanisme di masyarakat.

    Selama patroli, semua kendaraan dinas menyalakan lampu rotator biru sebagai tanda kehadiran polisi di lapangan, yang berfungsi untuk memberikan efek pencegahan kepada pelaku kejahatan,” kata Zahwani Pandra Arsyad.

    Selain menciptakan rasa aman, petugas juga memantau aktivitas masyarakat untuk mengantisipasi potensi pelanggaran hukum. Salah satu fokus utama yang terus diawasi adalah premanisme.

    Polda Kepri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang dapat mengganggu kenyamanan warga, pelaku usaha, dan iklim investasi di Kepri,” tegas Zahwani Pandra Arsyad.

    Patroli Blue Light ini tidak hanya bersifat insidental, tetapi akan dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk perlindungan nyata dari Polri kepada masyarakat.

    Polda Kepri mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 dan mengunduh aplikasi Super Apps Polri untuk mendapatkan pelayanan kepolisian yang cepat dan terintegrasi.(Red-033)