Komando Prabowo di Balik Batalnya Mutasi Letjen Kunto?

    0
    82

    JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Akhir April menjadi periode yang sangat sibuk bagi pimpinan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam waktu dua hari, dua keputusan yang bertentangan muncul terkait mutasi perwira tinggi (pati) TNI.

    Pada 29 April, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan Surat Keputusan Nomor Kep/554/IV/2025 yang memuat mutasi beberapa pati, termasuk Letjen TNI Kunto Arief Wibowo. Namun, pada 30 April, hanya sehari setelahnya, Jenderal Agus membatalkan keputusan mutasi Letjen Kunto melalui surat bernomor Kep/554.a/IV/2025.

    Proses mutasi Kunto menjadi sorotan karena terkait dengan sikap ayahnya, mantan Wakil Presiden Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, yang mendukung usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Usulan tersebut, bersama tujuh poin lainnya, dideklarasikan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI dalam sebuah acara di Serambi Al-Musyawarah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 17 April.

    Di antara para pendukung usulan tersebut terdapat nama-nama seperti mantan Wakil Panglima TNI Jenderal (Purn) Fachrul Razi, mantan KSAD Jenderal (Purn) Tyasno Soedarto, mantan KSAL Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto, dan mantan KSAU Marsekal (Purn) Hanafie Asnan.

    Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin menilai bahwa proses mutasi Kunto yang terjadi di tengah isu pemakzulan dipenuhi dengan pengaruh politik. Ia menegaskan bahwa seharusnya mutasi prajurit aktif tidak terpengaruh oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Jika hal ini terjadi, dapat menciptakan preseden buruk bagi profesionalisme TNI. “Ini menunjukkan bahwa TNI mudah dipengaruhi oleh urusan politik,” ujarnya.

    Sementara itu, anggota Komisi I DPR lainnya, Oleh Soleh, menilai bahwa pembatalan mutasi Kunto sehari setelahnya adalah sesuatu yang tidak biasa. Terlebih lagi, peristiwa ini terjadi setelah Try Sutrisno menyatakan dukungannya terhadap pemakzulan Gibran, putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    Citra TNI mengalami penurunan karena banyak masyarakat yang beranggapan bahwa ada kepentingan politik di balik proses mutasi tersebut,” kata Oleh.

    Namun, Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa mutasi itu tidak ada hubungannya dengan sikap Try Sutrisno dan para purnawirawan. Kristomei menjelaskan bahwa mutasi di TNI dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi setelah melalui sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi (Wanjakti), yang juga menjadi dasar untuk pembatalan mutasi.

    Menurut Kristomei, pembatalan mutasi Kunto disebabkan oleh kebutuhan akan perwira tinggi yang seharusnya dipindahkan untuk melanjutkan tugas-tugas mereka yang sebelumnya.

    “Isu-isu yang beredar itu hanya cocokologi—mencocok-cocokkan, seperti ‘Oh, ini karena Pak Kunto adalah anak Pak Try Sutrisno, dan kebetulan Pak Try baru saja menandatangani [tuntutan] bersama para purnawirawan’. Itu semua tidak benar,” tegas Kristomei pada Jumat (9/5).

    Kontroversi Mutasi Letjen Kunto
    Setelah menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I selama kurang dari empat bulan sejak 7 Januari, Letjen Kunto terdaftar dalam mutasi pada 29 April. Ia direncanakan untuk dipindahkan menjadi Staf Khusus KSAD. Saat ini, jabatan KSAD dijabat oleh Jenderal Maruli Simanjuntak, yang merupakan menantu dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan.

    Menurut sumber dari kalangan TNI, posisi yang disiapkan untuk Kunto bukanlah jabatan yang strategis. Posisi tersebut biasanya diberikan kepada perwira tinggi yang akan “diparkir.” Padahal, berdasarkan Undang-Undang TNI yang terbaru, usia pensiun untuk perwira tinggi bintang 3 seperti Kunto adalah maksimal 62 tahun, sementara Kunto sendiri baru berusia 54 tahun.

    Meskipun demikian, sumber tersebut menyatakan bahwa Kunto tidak akan “diparkir” untuk waktu yang lama. Jabatan Staf Khusus KSAD mungkin hanya bersifat sementara, menunggu pensiunnya perwira bintang tiga lain yang saat ini menjabat di posisi strategis. Pandangan ini juga didukung oleh pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi.

    “Kita cenderung memiliki penilaian negatif terhadap posisi staf khusus, yang sering dianggap sebagai jenderal yang tidak memiliki tugas. Namun, ini belum tentu merupakan akhir dari segalanya. Bisa jadi ini adalah bagian dari rencana penugasan yang lain,” jelas Khairul.

    Kepala Pusat Penerangan TNI, Kristomei, menjelaskan bahwa anggapan bahwa perwira yang dipindahkan ke posisi staf khusus “dikotakkan” tidak sepenuhnya akurat. Ia menyatakan bahwa jabatan staf khusus bisa jadi hanya merupakan langkah sementara sambil menunggu posisi lain yang tersedia.

    “Banyak yang beranggapan bahwa mereka yang menjadi staf khusus pasti dipinggirkan atau dikotakkan; namun, itu belum tentu benar. Mungkin mereka sedang menunggu penempatan di jabatan berikutnya. Contohnya, Pak Kunto yang saat ini menjabat staf khusus, nantinya bisa ditugaskan ke posisi lain,” ungkap Kristomei.

    Selain itu, menurut sumber terpercaya, jabatan Pangkogabwilhan I yang saat ini dijabat oleh Kunto seharusnya diisi oleh perwakilan dari TNI AL. Hal ini dikarenakan wilayah operasi Kogabwilhan I mencakup Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) 1 yang sangat strategis, termasuk Laut Natuna, Selat Karimata, Laut Jawa, dan Selat Sunda.

    Perwira Tinggi TNI yang menjabat sebagai Pangkogabwilhan I harus memiliki kendali atas kapal-kapal perang. Kunto adalah Perwira Tinggi TNI Angkatan Darat pertama yang menjabat sebagai Pangkogabwilhan I sejak pembentukan organisasi ini pada tahun 2019. Sebelumnya, tujuh orang yang menduduki posisi ini berasal dari TNI Angkatan Laut.

    Laksamana Muda (Laksda) Hersan, yang saat ini menjabat sebagai Panglima Komando Armada III, diproyeksikan untuk menggantikan Kunto sebagai Pangkogabwilhan I.

    Hersan pernah menjabat sebagai ajudan Jokowi dari tahun 2014 hingga 2016, dan kemudian sebagai Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) pada periode 2022–2023. Ia termasuk dalam lingkaran dekat Jokowi, seperti Panglima TNI Agus Subiyanto, yang juga dikenal dekat dengan Jokowi sejak masa di Solo dan yang menandatangani surat mutasi Kunto.

    Kedekatan ini memunculkan spekulasi bahwa mutasi Kunto mungkin dipengaruhi oleh pihak eksternal yang tidak senang dengan usulan pemakzulan Gibran. Khairul berpendapat bahwa persepsi publik tersebut tidak dapat dihindari, mengingat rekam jejak Agus yang memang berkaitan erat dengan Jokowi. Agus pernah menjabat sebagai Komandan Distrik Militer (Dandim) 0735/Surakarta dari 2009 hingga 2011, Danrem 061/Suryakencana di Bogor pada tahun 2020, serta Danpaspamres pada tahun 2020–2021.

    Namun, Khairul menegaskan, “Apakah itu menjadi faktor yang sangat memengaruhi proses pengambilan keputusan Panglima TNI? Saya rasa tidak. TNI memiliki fleksibilitas dan kemampuan beradaptasi yang tinggi terhadap perubahan kepemimpinan.”

    Tubagus Hasanudin menekankan bahwa keputusan mutasi harus didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan atas permintaan pribadi. Mengacu pada kasus Kunto, perubahan keputusan yang tiba-tiba, terutama di tengah isu politik, dapat merusak kepercayaan publik terhadap netralitas TNI.

    “TNI adalah alat negara, bukan alat politik. Mutasi harus didasarkan pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan untuk memenuhi kepentingan eksternal,” tegasnya.

    Di sisi lain, Jokowi membantah bahwa ia terlibat dalam proses mutasi Kunto. Ia menjelaskan bahwa promosi dan mutasi jabatan tinggi di TNI merupakan wewenang Wanjakti. “Tidak ada sama sekali [campur tangan], itu urusan internal TNI,” kata Jokowi di kediamannya di Solo, Rabu (7/5).

    Kapuspen TNI Mayjen Kristomei juga tidak mempermasalahkan berbagai pandangan publik. Ia menegaskan bahwa tidak ada campur tangan dari pihak luar dalam proses mutasi Letjen Kunto yang kemudian dibatalkan.

    “Silakan memiliki berbagai persepsi, dugaan, atau analisis. Namun, saya akan menjelaskan dari perspektif TNI bahwa yang sebenarnya terjadi adalah mutasi ini tidak ada hubungannya dengan tuntutan purnawirawan,” ungkap Kristomei.

    Prabowo Mengambil Alih Kendali
    Beberapa hari setelah pembatalan mutasi Kunto, Presiden Prabowo Subianto mengadakan sidang kabinet paripurna yang dihadiri oleh Gibran, Panglima TNI Agus Subiyanto, dan para menteri. Dalam sidang tersebut, Prabowo menegaskan bahwa ia bukan presiden boneka dan membantah bahwa pemerintahannya dikendalikan oleh Jokowi.

    “Memang kita berkonsultasi [dengan Jokowi], itu benar. Kami meminta pendapat dan saran, mengingat beliau telah berkuasa selama 10 tahun sebelumnya,” tegas Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (5/5).

    Terkait dengan pembatalan mutasi Kunto yang terjadi beberapa hari sebelumnya, Khairul berpendapat bahwa Prabowo ingin menunjukkan posisinya sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata. Pernyataannya juga berfungsi untuk menanggapi anggapan adanya “matahari kembar.”

    Keputusan akhir mengenai pembatalan mutasi Kunto telah diketahui dan disetujui oleh presiden. “Matahari itu satu. Meskipun ada satelit-satelit lain, matahari tetaplah matahari. Prabowo ingin menunjukkan bahwa dia adalah presiden yang sejati, bukan presiden boneka,” ungkap Khairul.

    Khairul menduga bahwa pembatalan mutasi Kunto terjadi setelah Prabowo melakukan evaluasi. Evaluasi ini sah karena presiden memiliki wewenang untuk menaikkan pangkat dan memberhentikan prajurit TNI dari level kolonel hingga perwira tinggi, sesuai dengan amanat Pasal 43 dan Pasal 59 UU TNI.

    “Walaupun langkah ini bersifat korektif, saya rasa tidak ada masalah jika mutasi yang diterbitkan hari ini dibatalkan keesokan harinya melalui perubahan keputusan. Perubahan keputusan adalah hal yang wajar, terutama ketika ada evaluasi dari pucuk pimpinan—dalam hal ini, presiden sebagai panglima tertinggi,” jelas Khairul.

    Selain itu, ia menambahkan, sikap korektif Prabowo terhadap mutasi Kunto seharusnya menjadi pelajaran bagi para pemimpin TNI untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan di tengah dinamika percakapan publik.

    Anggota Komisi Pertahanan DPR, Soleh, berpendapat bahwa jika Prabowo benar-benar membatalkan mutasi Kunto, itu menunjukkan keinginannya agar TNI tetap profesional. Ia juga meminta agar keputusan di TNI, terutama yang berkaitan dengan promosi dan mutasi, mempertimbangkan situasi politik yang sedang berlangsung.

    Soleh menilai bahwa waktu mutasi Letjen Kunto kurang tepat, karena bertepatan dengan munculnya usulan pemakzulan Gibran, yang salah satunya didukung oleh ayah Kunto, Try Sutrisno.

    Di sisi lain, mantan Danpuspom ABRI Mayjen (Purn) Syamsu Djalal berpendapat bahwa Prabowo telah menunjukkan kepemimpinannya dengan mengoreksi mutasi Kunto, yang dinilai memiliki keterkaitan dengan Jokowi. Ia menduga Panglima TNI Agus Subiyanto tidak melaporkan mutasi tersebut kepada Prabowo.

    “Tindakan Prabowo itu tepat. Dia (Prabowo) melihat bahwa Panglima TNI bertindak sembarangan,” ujar Syamsu, yang juga mendukung sikap Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) TNI.

    Syamsu memberikan apresiasi terhadap langkah Prabowo yang diwakili oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, dalam menanggapi delapan poin pernyataan sikap FPP TNI. Sebelumnya, Wiranto menyatakan bahwa Prabowo akan mempelajari usulan dari FPP TNI serta menghormati dan memahami pandangan-pandangan tersebut.

    Menurut Syamsu, tindakan FPP TNI merupakan sebuah gerakan moral untuk memastikan bahwa bangsa Indonesia tidak dipimpin oleh wakil presiden yang tidak kompeten. Yang terpenting, usulan tersebut telah disampaikan kepada Presiden. Mengenai apakah usulan pemakzulan akan ditindaklanjuti, Syamsu menyerahkan keputusan tersebut kepada fraksi-fraksi di DPR/MPR.

    Menanggapi tudingan bahwa mutasi Kunto tidak dilaporkan kepada Presiden, Kapuspen TNI Kristomei menjelaskan, “Jika semua harus dilaporkan satu per satu kepada Presiden, itu akan sangat memberatkan. Tugas Presiden tidak hanya mengurus TNI.”

    Kristomei menyatakan bahwa promosi dan mutasi jabatan perwira tinggi bintang tiga ke bawah adalah wewenang Panglima TNI. Namun, untuk posisi Danpaspampres dan Sesmilpres, diperlukan konsultasi karena penggunaannya melibatkan Presiden.

    Kristomei juga membantah bahwa pembatalan mutasi Letjen Kunto disebabkan oleh evaluasi dari Presiden. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan keputusan Panglima TNI berdasarkan masukan dari staf intelijen dan staf operasi.

    Dengan pembatalan mutasi ini, Letjen Kunto akan tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I, sementara Laksda Hersan akan terus menjabat sebagai Pangkoarmada III.

    Selain itu, terdapat beberapa perwira tinggi lainnya yang juga tidak jadi diganti. Laksda Krisno Utomo akan tetap menjabat sebagai Pangkolinlamil, meskipun sebelumnya diproyeksikan sebagai Pangkoarmada III. Laksda Rudhi Aviantara juga akan tetap menjabat sebagai Kas Kogabwilhan II, dan tidak akan menempati posisi Pangkolinlamil.

    Selanjutnya, Laksma Phundi Rusbandi akan tetap menjabat sebagai Waaskomlek KSAL dan tidak akan menempati jabatan baru sebagai Kas Kogabwilhan II. Laksma TNI Benny Febri juga akan tetap sebagai Kadiskomlekal dan batal dimutasi sebagai Waaskomlek KSAL. Terakhir, Laksma Maulana akan tetap menjabat sebagai Staf Khusus KSAL dan tidak akan menempati jabatan baru sebagai Kadiskomlekal.

    “Tidak ada hubungannya dengan misalnya [mutasi] yang diperintahkan oleh Pak Jokowi, lalu dimarahi oleh Pak Presiden. Tidak ada [kejadian seperti itu],” tegas Kristomei.

    Ia menekankan bahwa pembatalan mutasi perwira tinggi (pati) adalah hal yang biasa dan pernah terjadi pada masa Panglima TNI Hadi Tjahjanto. Pada saat itu, Hadi membatalkan keputusan mutasi 16 pati dari total 85 pati yang ditandatangani oleh Gatot Nurmantyo menjelang akhir masa jabatannya. Salah satu keputusan yang dibatalkan adalah pemberhentian Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi sebagai pati Mabes TNI dalam rangka pensiun.

    “Di lingkungan militer ada istilah ‘5 menit menentukan’. Artinya, dalam waktu 5 menit, keputusan masih bisa berubah sebelum ada dokumen resmi. Perubahan situasi dapat terjadi kapan saja,” ujar Kristomei.

    Luhut juga memberikan bantahan serupa. Ia membantah kabar yang menyebutkan bahwa Prabowo menegur Panglima TNI Agus Subiyanto terkait mutasi Kunto. Menurut Luhut, revisi kebijakan mutasi yang dilakukan oleh Panglima TNI adalah hal yang biasa. “[Revisi] itu bisa saja terjadi. Tidak ada yang aneh, kok,” ujar mantan Komandan Kodiklat TNI AD tersebut.

    Loyalitas Tunggal
    Mutasi Letjen Kunto yang memicu kontroversi bukan hanya menjadi ujian bagi kepemimpinan Prabowo, tetapi juga menguji loyalitas para prajurit, termasuk para pembantu presiden. Menurut sumber dari Kumparan yang berada di lingkungan TNI, isu pemakzulan Gibran telah membagi internal tentara menjadi dua kubu, pro dan kontra. Namun, Kristomei membantah isu tersebut.

    Kristomei menegaskan bahwa perbedaan pendapat hanya terjadi di kalangan purnawirawan, yang kini telah kembali menjadi warga sipil dan bebas menyampaikan pandangan mereka. Sementara itu, prajurit aktif tetap solid dan patuh pada perintah Panglima TNI serta Presiden. “TNI tetap solid sesuai dengan sapta marga dan sumpah prajurit,” ungkap Kristomei.

    Di sisi lain, Soleh mengingatkan bahwa prajurit TNI harus memiliki loyalitas tunggal kepada negara, bukan kepada individu tertentu. Secara hierarkis, para petinggi TNI wajib tunduk kepada Presiden dan tidak boleh memiliki loyalitas ganda atau berpihak pada dua sisi.

    “Kepentingan politik dari luar jangan sampai merusak TNI,” ungkap Oleh.

    Tubagus Hasanuddin berpendapat bahwa Prabowo perlu meninjau kembali kepemimpinan Panglima TNI Agus Subiyanto terkait kontroversi mutasi Letjen Kunto. Menurutnya, Panglima TNI tidak menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam menjaga kehormatan institusi.

    “Saya berpendapat bahwa kepemimpinan Panglima TNI saat ini kurang baik. Seharusnya, sejak awal, beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu tidak didasarkan pada kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini perlu dievaluasi,” kritik TB Hasanuddin.

    Sementara itu, Khairul menilai bahwa jika terdapat ketidakloyalan di dalam tubuh TNI maupun kabinet, Prabowo harus segera mengganti individu tersebut. Loyalitas ganda dapat mengakibatkan pemerintahan Prabowo menjadi tidak efektif.

    “Jika terdapat ketidakpatuhan, ketidakloyalan, atau bahkan pembangkangan, maka perlu dilakukan penggantian. Ini menjadi pelajaran berharga bahwa kepatuhan dan loyalitas harus ditujukan kepada pemimpin tertinggi,” tutup Khairul. (Red-033)