Jokowi Izinkan Penyidik Uji Digital Forensik Buktikan Keaslian Ijazahnya

    0
    78

    JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan izin kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan digital forensik guna membuktikan keaslian ijazahnya. Pernyataan ini disampaikan setelah ia melaporkan tuduhan mengenai ijazah palsu di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini.

    “Jika diperlukan, silakan saja melakukan digital forensik. Yang jelas, kami sudah membawa masalah ini ke ranah hukum,” ungkapnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).

    Mengenai alasan melapor ke polisi, Jokowi menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk mengklarifikasi polemik seputar tuduhan ijazah palsu yang dialaminya.

    “Ini sebenarnya masalah yang sepele, hanya tuduhan mengenai ijazah palsu. Namun, perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan transparan,” tambahnya.

    Sebelumnya, Pemuda Patriot Nusantara telah melaporkan tuduhan mengenai ijazah palsu Jokowi ke Polres Metro Jakarta Pusat. Dalam laporan tersebut, Roy Suryo, Dr. Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), Rismon Sianipar, dan Rizal Fadillah dituduh terlibat dalam dugaan tindak pidana penghasutan di depan umum terkait isu ijazah palsu Jokowi. (Red-033)