Lanal Gorontalo Gagalkan Peredaran dan Penyelundupan Rokok Ilegal

    0
    95

    Kerja Sama Dengan Bea Cukai!

     

    GORONTALO, Cakrayudha-hankam.com – TNI Angkatan Laut melalui Lanal Gorontalo, bagian dari Koarmada II, berhasil menggagalkan penyelundupan rokok tanpa cukai di Provinsi Gorontalo.

    Operasi ini dilakukan pada Kamis, 24 April, sekitar pukul 10.30 WITA, di Jalan Trans Sulawesi, Desa Persatuan, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato. Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Gorontalo, bekerja sama dengan Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Gorontalo serta Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi, berhasil menangkap dan mengamankan 25 karung rokok tanpa cukai, yang diperkirakan berisi sekitar 400.000 batang rokok dari berbagai merek dengan total nilai mencapai Rp 432.630.000. Selain itu, tim juga mengamankan dua unit kendaraan dan tiga orang pelaku yang berasal dari Sulawesi Selatan.

    Komandan Lanal Gorontalo, Letkol Laut (P) Martha Novalianto, S.H., M.Tr. Opsla, mengungkapkan keberhasilan tim gabungan dalam menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal. Pernyataan tersebut disampaikan kepada awak media dalam konferensi pers yang berlangsung di Mako Lanal Gorontalo pada Selasa, 29 April.

    Danlanal Gorontalo menyatakan bahwa saat ini barang bukti dan pelaku telah diamankan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

    Tindakan penindakan terhadap penyelundupan ini merujuk pada UU Nomor 39 Tahun 2007 Pasal 2 Ayat (1). Tujuannya adalah untuk memperkuat penegakan hukum di jalur distribusi darat dan laut, serta sejalan dengan program pemerintah dalam memberantas segala bentuk tindakan ilegal dan penyelundupan di seluruh wilayah, baik di darat maupun di laut. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat, tegas Letkol Martha.

    (Pen/2/Red-051)