
GRESIK, Cakrayudha-hankam.com – Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Ujungpangkah jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gresik mengamankan 117 orang yang kedapatan mengikuti aktivitas judi sabung ayam di area warung kopi di Desa Bolo, Kecamatan Ujungpangkah, Jumat (25/4/2025).
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ujungpangkah, Iptu Suwito Saputro, dilakukan atas aduan masyarakat yang resah dengan aktivitas judi sabung ayam yang berlangsung di warung kopi milik warga bernama Kofin.
Suasana mendadak panik, saat petugas datang di lokasi perjudian sekitar pukul 11.00 WIB. Selain menciduk pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa 7 ekor ayam aduan, 21 unit kendaraan roda dua, dan 14 unit handphone yang digunakan para pelaku judi sabung ayam.
17 pelaku judi sabung ayam itu berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Gresik. Ke-17 orang yang diamankan itu, masing-masing berinisial MZ, AZ, MA, MI, KM, MD, GH, MZ, IS, MM, AQ, FA, SH, FS, SU, MU, dan RZ.
Di lain tempat, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gresik, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rovan Richard Mahenu, menyampaikan penggerebekan judi sabung ayam merupakan bentuk nyata respons cepat dan tegas aparat dalam menindak segala bentuk aktivitas perjudian di tengah masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik perjudian yang meresahkan warga. Ini bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata AKBP Rovan Richard Mahenu, Minggu (27/4/2025).
“Para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ujungpangkah untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” imbuhnya.
AKBP Rovan Richard Mahenu mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam menjaga lingkungan dari praktik ilegal dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Warga bisa melapor melalui Lapor Kapolres Cak Roma 081188002006,” terang Kapolres Gresik. (Red-050)
Sumber: bangsaonline.com
