KPK Dalami Peran Eks Menhub Budi Karya dalam Dugaan Korupsi Proyek DJKA

    0
    128

    JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus dugaan korupsi yang melibatkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA). Penyidik saat ini tengah memeriksa keterlibatan mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dalam proyek DJKA di Sulawesi.

    “Kasus DJKA yang sedang kami tangani saat ini berlokasi di Makassar dan Medan. Insya Allah, setelah itu kami akan melanjutkan ke Sulawesi,” ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Senin (14/4).

    Asep menjelaskan bahwa proyek DJKA yang diduga bermasalah tersebar di berbagai daerah, termasuk Medan, Pulau Jawa, dan Makassar. Setelah menyelesaikan penyidikan di Jawa, KPK kini berfokus pada proyek di Medan sebelum beralih ke Sulawesi.

    “Karena banyak jalurnya, mulai dari Solo Balapan, Semarang, Jawa Barat, Bogor, Lampegan, Cianjur, lalu ke Sumatera, Medan, dan selanjutnya ke Sulawesi,” ungkapnya.

    Keterlibatan Budi Karya terungkap dalam sidang kasus korupsi DJKA dengan terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yofi Okatriza di Pengadilan Tipikor Semarang pada 13 Januari 2024. Danto Restyawan, mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, mengungkapkan bahwa pada tahun 2019, Direktur Prasarana Kemenhub, Zamrides, menerima instruksi dari Budi Karya untuk mengumpulkan dana sebesar Rp5,5 miliar sebagai dukungan untuk pemenangan Pilpres 2019.

    “Pak Zamrides diminta untuk pergi ke luar negeri karena sudah terpantau oleh KPK. Saya kemudian ditugasi untuk menggantikannya dalam mengumpulkan dana dari para PPK,” jelas Danto di persidangan.

    Dana tersebut diperoleh dari sembilan PPK yang masing-masing menyetor Rp600 juta, termasuk Yofi Okatriza. Sebagian dari dana ini juga digunakan untuk membeli 25 ekor hewan kurban serta bahan bakar pesawat menteri saat kunjungan ke Sulawesi.

    KPK juga memanggil Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Yoseph Aryo Adhie, terkait foto yang menunjukkan dirinya bersama Budi Karya. “Saya dipanggil terkait foto tersebut,” ungkap Adhie pada Sabtu (20/7).

    Budi Karya sendiri telah diperiksa oleh KPK pada 26 Juli 2023, bersamaan dengan Sekjen Kemenhub, Novie. Pada saat itu, penyidik mendalami mekanisme internal Kemenhub dalam proyek DJKA serta pengawasan pelaksanaannya.

    Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada April 2023, dengan 10 tersangka awal. Penyidikan terus berkembang dengan penambahan tersangka, termasuk dari kalangan korporasi.

    “Untuk pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan, kita tunggu saja,” tegas Asep Guntur. (Red-033)