Desak Penyelesaian Proyek Pembangunan Jembatan Porsea

    0
    100

    TOBA, Cakrayudha-hankam.com – Menanggapi keluhan dari masyarakat, Ketua DPRD Kabupaten Toba, Frans Hendrik Tambunan, mendesak agar proyek pembangunan Jembatan Porsea segera diselesaikan.

    “Saya meminta agar pembangunan jembatan ini diselesaikan dengan baik dan cepat, karena jembatan tersebut sangat penting untuk mengurangi kemacetan, terutama pada hari-hari tertentu di Porsea,” ungkapnya pada Jumat (11/4/2025).

    Sebelumnya, warga Kabupaten Toba, khususnya yang tinggal di Kecamatan Porsea, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap lambannya penyelesaian proyek jembatan ini. Hal ini berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan bagi para pengendara.

    Di papan proyek, tercantum bahwa tanggal kontrak untuk pembangunan adalah 14 Juni 2024, dengan durasi kerja selama 305 hari kalender, yang dikelola oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara (Sumut), Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumut.

    Namun, karena proyek tidak selesai sesuai jadwal, dilakukan adendum ketiga pada Desember 2024. Sayangnya, hingga April 2025, pekerjaan masih belum mencapai tahap finishing. Selain itu, penggalian di badan jalan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

    Lambatnya penyelesaian proyek ini memicu kekecewaan di kalangan masyarakat dan pengendara, terutama karena pengerukan yang cukup dalam di tepi jalan sangat mengganggu lalu lintas.

    “Sudah lebih dari sebulan pengerukan di badan jalan belum diaspal. Banyak pengendara sepeda motor yang hampir terjatuh di malam hari karena lubang tersebut tertutup air hujan,” keluh Monang Sitorus, seorang warga Porsea.

    Salah satu pengendara, Tigor, yang berasal dari Kecamatan Lumbanjulu, juga menyampaikan hal serupa. Ia menegaskan bahwa debu yang dihasilkan dari pengerukan jalan tidak hanya berpotensi menyebabkan kecelakaan, tetapi juga mengganggu jarak pandang dan pernapasan.

    “Timbunan dari pengerukan jalan menghasilkan debu yang cukup parah di siang hari. Ini sangat mengganggu bagi pengendara, terutama bagi warga sekitar,” kata Tigor.

    Masyarakat berpendapat bahwa pengawasan terhadap kontraktor sangat lemah, sehingga proses penyelesaiannya menjadi lambat. Hal ini terlihat dari jarangnya pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut melakukan pemantauan di lapangan. (Red-033)