Dua Warga Diamankan Polres, Ternyata Karena Ini!

    0
    97

    POHUWATO, Cakrayudha-hankam.com – Satuan Resnarkoba Polres Pohuwato berhasil menangkap dua orang yang diduga memiliki narkoba.

    Dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa, 8 April 2025, Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh anggota Satnarkoba Polres Pohuwato mengenai seseorang yang diduga memiliki narkotika di Kecamatan Popayato Barat pada Senin, 7 April 2025.

    “Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kasat Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi identitas serta ciri-ciri terduga pelaku,” kata Kapolres, yang didampingi oleh Kasat Narkoba, IPTU Renly H. Turangan, S.H., dan Kasi Humas, AKP Hanny I. Fentje.

    Setelah itu, tim melakukan transaksi dengan terduga pelaku. Lokasi pertemuan disepakati di Desa Lemito Utara, Kecamatan Lemito.

    Sekitar pukul 18.00 WITA, polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku AA alias Dedi, yang diduga memiliki narkotika dalam jumlah dua sachet.

    Pelaku berusaha mengelabui polisi dengan menyembunyikan barang bukti di dalam sandal yang dipakainya. Namun, polisi dengan cermat berhasil menemukan barang bukti tersebut.

    Satuan Resnarkoba Polres Pohuwato kemudian melanjutkan pengembangan kasus. Sekitar pukul 19.40 WITA, polisi berhasil menangkap MR di rumahnya yang terletak di Desa Dudewulo, Kecamatan Popayato Barat.

    Dari hasil penyelidikan terhadap MR, polisi menemukan barang bukti berupa tiga sachet yang diduga narkotika, yang disembunyikan dalam kemasan rokok, serta satu sachet lainnya yang tersembunyi di atas mobil truk.

    “Berdasarkan keterangan MR, ia telah menjual sabu milik seorang pria berinisial I selama sekitar dua bulan. Setiap kali menjual lima paket sabu, MR menerima imbalan sebesar Rp100 ribu dari I. Ketiga terduga pelaku, yaitu AA, MR, dan I, sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satnarkoba. Saat ini, I masih dalam proses pencarian,” ungkap AKBP Busroni. (Red-033)