Sembunyikan Sabu dalam Kelamin

    0
    145

    Dibekuk Petugas Lapas Sukabumi

     

    SUKABUMI, Cakrayudha-hankam.com – Seorang ibu rumah tangga berinisial RP (21) ditangkap saat berusaha menyelundupkan sabu dan obat terlarang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi. RP mengaku datang untuk membesuk seorang narapidana bernama RA yang terlibat dalam kasus penganiayaan.

    “Kami melaksanakan penerimaan tamu kunjungan Lebaran sesuai perintah pimpinan. Kami telah membentuk panitia untuk kegiatan ini selama tiga hari, dan hari ini adalah hari terakhir,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, pada Kamis (3/4/2025).

    RP menyelundupkan sabu dan obat terlarang di alat vitalnya. Narkotika tersebut ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan dan fisik pengunjung lapas.

    “Dari wanita itu, kami menemukan apa yang kami duga sebagai narkoba yang disembunyikan di dalam kelaminnya, dibungkus dengan selotip hitam dan kemudian dibungkus lagi dengan kondom,” jelasnya.

    Ia menambahkan bahwa penggeledahan terhadap wanita tersebut dilakukan di ruangan khusus oleh petugas wanita. Barang-barang yang ditemukan langsung diperiksa, dan petugas menemukan narkoba jenis sabu serta 15 butir pil obat terlarang. (Red-033)