JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Indonesia Police Watch (IPW) memberikan dukungan kepada Bareskrim Polri dalam upayanya mengusut tuntas kasus teror yang menimpa Tempo. Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menekankan pentingnya kepolisian untuk secara serius mengidentifikasi siapa yang berada di balik aksi teror tersebut.
“Jika kasus teror ini tidak diselesaikan, maka ada risiko bahwa metode teror, intimidasi, dan kekerasan terhadap media serta masyarakat sipil yang kritis akan terulang,” ungkap Sugeng dalam siaran pers yang diterima Tempo pada Senin, 24 Maret 2025.
IPW berpendapat bahwa keberanian kepolisian dalam mengungkap kasus ini akan menjadi indikator komitmen negara dalam melindungi kebebasan pers. Sugeng menambahkan bahwa teror semacam ini dapat menjadi ancaman serius bagi dunia jurnalisme di Indonesia jika tidak segera diatasi dengan tegas.
Oleh karena itu, IPW mendesak agar kepolisian segera bertindak dan tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap pihak-pihak yang menjadi otak di balik aksi teror tersebut. “Ini bukan sekadar masalah Tempo, melainkan juga mengenai kebebasan pers yang harus dilindungi. Polisi harus menemukan dalang di balik tindakan ini dan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh,” ujar Sugeng.
Sebelumnya, Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian terkait dugaan teror kepala babi di kantor Tempo. Kepolisian sedang mengumpulkan informasi dengan memeriksa rekaman kamera pengawas di lokasi tersebut.
“Polri telah mengambil langkah awal dalam penyelidikan untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu, (23/03/2025).
Truno mengungkapkan bahwa penyelidikan ini merupakan respons terhadap laporan media Tempo mengenai dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan upaya menghalangi kerja jurnalistik. Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, bersama Komite Keselamatan Jurnalis, melaporkan insiden teror kepala babi tersebut ke Bareskrim Polri pada Jumat, 21 Maret 2025.
Menurut Truno, kasus teror ini saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Ia menjelaskan bahwa penyidik sedang mengumpulkan berbagai bukti yang diperlukan untuk proses selanjutnya. “Rencana tindak lanjut mencakup klarifikasi terhadap saksi-saksi serta penyelesaian administrasi yang diperlukan untuk penyelidikan,” kata Truno.
Setri Yasra, Pemimpin Redaksi Tempo, menilai bahwa teror kepala babi ini merupakan ancaman serius, tidak hanya bagi Tempo sebagai lembaga media, tetapi juga bagi profesi jurnalis dan kebebasan pers di Indonesia.
“Ini bukan hanya tentang Tempo. Hari ini mungkin Tempo yang menjadi sasaran, tetapi di masa depan, kita semua sebagai jurnalis bisa menghadapi ancaman, dan negara harus hadir untuk memberikan perlindungan,” kata Setri kepada wartawan setelah melaporkan kasus ini ke Bareskrim pada Jumat, 21 Maret 2025.
Setri menekankan bahwa penyelidikan terhadap aksi teror ini akan menjadi preseden penting dalam penegakan hukum terkait ancaman kebebasan pers. “Saat ini, kondisi republik tidak dalam keadaan baik. Kita harus memastikan bahwa profesi jurnalis dilindungi oleh undang-undang. Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik,” tambahnya.
Sebelumnya, kantor Tempo menerima pengiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025. Kepala babi tersebut dibungkus dalam kotak kardus yang dilapisi styrofoam dan ditujukan kepada “Cica”. Di Tempo, Cica adalah nama panggilan untuk Francisca Christy Rosana, seorang wartawan di desk politik dan pembawa acara siniar Bocor Alus Politik.
Satu hari setelah melaporkan insiden teror tersebut ke Mabes Polri, pada Sabtu, 22 Maret 2025, dini hari, kantor Tempo kembali diserang dengan sebuah kotak yang berisi enam bangkai tikus yang kepalanya terpenggal. (Red-033)

