Oknum Satpol PP di Cianjur Tertangkap Menggunakan Sabu

    0
    42

    CIANJUR, Cakrayudha-hankam.com – Seorang pegawai Satpol PP Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang berstatus ASN, terdeteksi mengonsumsi narkoba jenis sabu. Pegawai yang dikenal dengan inisial A tersebut menjalani tes urine dan hasilnya positif.

    Kasus ini terungkap setelah beredarnya informasi di salah satu grup media sosial Facebook. Informasi tersebut sampai ke Bupati Cianjur dan segera ditindaklanjuti. Plt Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, langsung berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur.

    “Langkah kami mendapat apresiasi dari BNNK yang segera mendorong pemeriksaan terhadap anggota berinisial A untuk dilakukan tes urine,” ungkap Djoko kepada wartawan dalam konferensi pers di Kantor BNNK Cianjur, Jumat, 21 Maret 2025.

    Hasil tes urine menunjukkan bahwa oknum pegawai tersebut positif menggunakan narkoba. Ia mengaku telah menggunakan narkoba sejak tahun 2016. “Jabatannya adalah staf (jabatan fungsional),” tambahnya.

    Kepala Tim Pencegahan BNNK Cianjur, Arumsari Kusumawardhani, menerima instruksi dari Plt Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran untuk melakukan pemeriksaan atau tes urine terhadap seorang pegawai yang diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu. Hasil tes menunjukkan bahwa pegawai tersebut positif.

    “Setelah dilakukan asesmen, yang bersangkutan mengakui telah menggunakan sabu,” ungkap Arumsari.

    Pegawai tersebut ternyata tidak baru kali ini menggunakan sabu, melainkan sudah melakukannya selama 9 tahun, sejak tahun 2016. “Menurut pengakuannya, dia menggunakan narkoba di luar lingkungan kantor, yaitu di rumah atau kosan,” tambahnya.

    Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pegawai tersebut mengonsumsi sabu tiga hari yang lalu, sehingga masih terdeteksi saat dilakukan tes. “Ada tujuh parameter yang diperiksa, dan tiga di antaranya positif untuk amphetamin, methamphetamine, dan benzo,” tutupnya. (Red-033)