SERANG, Cakrayudha-hankam.com – Kodim 0602/Serang menegaskan komitmennya untuk mendukung berbagai program Pemerintah Kota Serang, termasuk dalam upaya memberantas peredaran Minuman Keras (Miras) dan barang terlarang lainnya yang dapat merusak generasi muda.
Pernyataan ini disampaikan oleh Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kodim 0602/Serang, Mayor Inf Usman, yang mewakili Komandan Kodim (Dandim) dalam Apel Peringatan Hari Kesadaran Nasional. Acara tersebut dilanjutkan dengan pemusnahan minuman keras yang berlangsung di Alun-Alun Barat Kota Serang, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Provinsi Banten, pada hari Senin (17/03/2025).
Mayor Inf Usman menekankan bahwa kegiatan ini, yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi, merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran minuman keras. Kegiatan ini juga sekaligus menandai pembukaan gerakan pangan murah menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025.
“Kodim 0602/Serang akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Upaya pemberantasan minuman keras ini sangat penting untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka,” ungkap Mayor Inf Usman.
Ia menambahkan bahwa pemusnahan minuman keras diharapkan dapat memberikan efek jera, terutama bagi pelaku usaha ilegal, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya konsumsi minuman keras.
“Kami mengundang semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah dan mendukung kebijakan pemerintah. Dalam upaya menciptakan lingkungan yang sehat, kita juga harus bebas dari peredaran barang-barang terlarang,” tegasnya. (Red-033)

