Kasat Narkoba Polres Bone Diberhentikan Karena Diduga Meminta Uang Damai Rp 80 Juta dari Tersangka Narkoba

    0
    106

    JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – AKP Aswar, Kepala Satuan Narkoba Polres Bone, telah diberhentikan dari jabatannya setelah diduga meminta uang damai sebesar Rp 80 juta dari keluarga tersangka kasus narkoba. Pemberhentian ini resmi berlaku sejak Rabu, (12/03/2025).

    Komisaris Besar Didik Supranoto, Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, menyatakan bahwa AKP Aswar saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel. Ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada indikasi keterlibatan personel lain dalam kasus ini.

    “Saat ini, Propam masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pelanggaran etik yang dilakukan. Belum ada personel lain yang terlibat,” ujarnya, seperti yang dilansir dari Tempo pada Kamis, (13/03/2025).

    Kasus ini terungkap setelah beredarnya tangkapan layar percakapan antara Kasat Narkoba Polres Bone dan keluarga tersangka narkoba di media sosial. Dalam percakapan tersebut, dia awalnya meminta uang sebesar Rp 70 juta kepada keluarga tersangka, diduga untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun, kemudian dia meminta tambahan Rp 10 juta.

    “Yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba setelah percakapan (tangkapan layar) tersebut viral di media sosial, di mana dia meminta total uang Rp 80 juta dari keluarga tersangka kasus narkoba,” ungkap Wakapolres Bone, Komisaris Polisi Antonius, pada Rabu, (12/03/2025).

    Antonius menjelaskan bahwa Polda Sulsel segera mengambil tindakan setelah percakapan itu menjadi viral. Akhirnya, AKP Aswar resmi dicopot dari jabatannya.

    “Pagi ini, Polda Sulsel telah mengeluarkan surat perintah untuk menonaktifkan Kasat Narkoba AKP Aswar dari jabatannya mulai hari ini (Rabu),” kata Antonius.

    Aswar telah digantikan oleh AKP Irwandi sebagai Kepala Satuan Narkoba Polres Bone. Irwandi sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Barebbo di Kabupaten Bone. (Red-033)