Polisi Cari Tahu Identitas Bang Rembo, Pemasok Narkoba untuk Rafi Ramadhan

    0
    73

    JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Selebgram spiritualis Rafi Ramadhan dan seorang karyawannya yang dikenal dengan inisial TH telah ditangkap karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Saat ini, pihak kepolisian sedang memburu sosok yang dikenal sebagai BR atau ‘Bang Rembo’, yang diduga sebagai pemasok sabu untuk Rafi Ramadhan.
    “Di sini ada satu orang yang masih dalam pencarian, yaitu DPO dengan inisial BR, atau kita sebut Bang Rembo. Hingga saat ini, kami masih mencarinya,” ungkap Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki Revi Respati, dalam konferensi pers di kantornya pada Rabu (12/3/2025).

    Rafi Ramadhan dan TH ditangkap pada 5 Maret 2025, di dua lokasi berbeda, yaitu di Jatinegara dan Cakung, Jakarta Timur. Penangkapan mereka dilakukan setelah polisi mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba yang terkait dengan akun Instagram Rafi Ramadhan.

    “Setelah dilakukan pengembangan, kami berhasil mengamankan tersangka pertama, yaitu TH,” ujar Respati.

    Dari tersangka TH, polisi berhasil menyita dua paket sabu sebagai barang bukti. Saat diinterogasi, TH mengaku bahwa narkoba tersebut adalah milik Rafi Ramadhan.

    “Kami menemukan barang bukti yang diakui sebagai milik RR dan dibeli dari DPO BR,” tambahnya.

    Dari penangkapan TH, polisi kemudian menangkap Rafi Ramadhan di rumahnya yang berlokasi tidak jauh dari padepokan Narakumbara miliknya. Di lokasi tersebut, polisi kembali menyita lima paket sabu.

    “Total beratnya sekitar 1,67 gram sabu,” jelasnya.

    Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti alat hisap sabu, korek api, cangklong, dan satu unit ponsel.

    “Selain itu, terdapat juga satu paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sintetis dengan berat bruto 0,71 gram,” tambahnya. (Red-033)