Komdigi dan Polri Bersinergi Melawan Pelaku Kejahatan Digital

    0
    85

    JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Dengan meningkatnya ancaman penipuan digital yang semakin kompleks dan merugikan masyarakat, pemerintah memperkuat upaya dalam memberantas kejahatan di dunia maya.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid telah mengadakan pertemuan dengan Kepala Kepolisian Negara RI, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, di Markas Besar Polri. Dalam pertemuan tersebut, mereka berkomitmen untuk melaksanakan operasi penindakan terhadap pelaku kejahatan digital yang memanfaatkan jaringan fake base transceiver station (BTS).

    Penggunaan fake BTS melalui frekuensi radio sering disalahgunakan untuk melakukan penipuan, menyebarkan informasi ilegal, serta judi online yang meresahkan masyarakat.

    “Keamanan di ruang digital adalah prioritas utama. Kami tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku kejahatan siber yang mengancam ketertiban publik,” tegas Meutya Hafid dalam keterangannya pada Senin (10/3/2025).

    “Kerja sama yang erat antara pemerintah dan aparat penegak hukum merupakan kunci untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan dapat dipercaya,” ujarnya.

    Di sisi lain, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa kolaborasi ini akan diperkuat melalui pemanfaatan teknologi canggih dan peningkatan kapasitas personel, sehingga penegakan hukum terhadap pelanggar dapat dilakukan dengan cepat dan efektif.

    “Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadapi tantangan keamanan digital secara sistematis dan berkelanjutan,” kata Kapolri.

    “Dengan tindakan nyata ini, diharapkan masyarakat akan semakin terlindungi saat beraktivitas di dunia digital,” tambahnya.

    Sebelumnya, Komdigi telah mengambil langkah tegas terhadap kasus penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake base transceiver station (BTS).

    Kasus ini terungkap setelah Komdigi menerima banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya SMS penipuan belakangan ini yang dikirim bukan oleh operator seluler resmi.(Red-033)