Tim Intel Kodim 0305/Pasaman Tangkap Tiga Tersangka Kurir Narkoba di Pasaman Barat

    0
    103

    PASAMAN BARAT, Cakrayudha-hankam.com – Tim Unit Intel dan Babinsa Kodim 0305/Pasaman berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jorong Sidomulyo, Nagari Desa Baru, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam.

    Dandim 0305/Pasaman, Letkol Arh Budi Prasetya, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka tersebut berinisial SI (29) dari Jorong Karang Rejo, SO (29) dari Jorong Sidomulyo, dan RH (30) dari Batu Sondet, Nagari Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat.

    “Mereka diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, di mana dua orang berperan sebagai pengedar dan satu orang sebagai kurir,” jelas Letkol Budi Prasetya dalam keterangannya pada Sabtu (08/03/2025).

    Menurut Letkol Budi, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat, yang kemudian diverifikasi oleh Tim Unit Intel dan Babinsa. RH (30), salah satu tersangka, mengaku sebagai anggota jaringan M I, seorang bandar sabu-sabu yang beroperasi di Sondet, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara.

    Setelah melakukan interogasi, tim segera bergerak menuju rumah M I di Sondet. Sesampainya di lokasi, rumah tersebut dikepung dan dilakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti (BB), antara lain 1 bungkus paket sabu-sabu seberat 13,08 gram, 1 bungkus paket sabu-sabu seberat 0,50 gram (termasuk sisa yang telah digunakan), 2 bungkus paket sabu-sabu seberat 0,19 gram, dan 1 bungkus ganja dengan nilai Rp 50.000.

    “Tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Letkol Budi Prasetya.

    Operasi ini mencerminkan komitmen TNI dan Polri dalam memerangi peredaran narkoba di daerah Pasaman Barat. Masyarakat diharapkan untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba kepada pihak berwenang, sebagai dukungan terhadap upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika.

    Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memutus jaringan peredaran narkoba di Pasaman Barat dan sekitarnya, serta memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika. (Red-033)